Survei: Mayoritas Warga Terancam LGBT

Metrobatam, Jakarta – Hasil survei lembaga Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan 88 persen warga Indonesia merasa terancam dengan keberadaan Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) meski tidak dijelaskan bentuk ancaman yang dimaksud.

“Warga yang sudah tahu apa itu LGBT umumnya merasa sangat atau cukup terancam oleh LGBT,” ujar peneliti SMRC Ade Armando di Jakarta, Kamis (25/1).

Selain merasa terancam, 90 persen warga keberatan bila LGBT menjadi kepala daerah maupun presiden. Sebanyak 79 persen warga juga masih keberatan memiliki tetangga LGBT.

Survei tersebut dilatarbelakangi oleh isu tentang LGBT yang semakin marak belakangan ini, bahkan, menurut Ade, persoalan ini sudah menjadi isu di DPR terkait kebijakan bagaimana negara mengambil tindakan terhadap LGBT.

Bacaan Lainnya

Ade mengatakan, hasil survei ini menunjukkan bahwa pada dasarnya masyarakat Indonesia masih memandang negatif LGBT, terutama karena sebanyak 81 persen warga setuju bahwa LGBT dilarang agama.

“Umumnya mereka memandang LGBT sebagai ancaman dan sesuatu yang dilarang agama,” katanya.

Hasil survei juga menunjukkan bahwa 53,3 persen warga tidak akan menerima anggota keluarga yang LGBT, sementara sisanya sebanyak 45,9 persen menyatakan menerima dan 0,8 persen sisanya menjawab tidak tahu.

Menurut Ade, responden yang cenderung menolak LGBT sebagai anggota keluarga adalah mereka yang berusia di atas 55 tahun, pensiunan, dan berasal dari suku Betawi dan Minang.

“Jadi semakin tua orang semakin tidak bisa menerima LGBT sebagai anggota keluarga mereka,” ucap Ade.

Punyak Hak

Meski demikian, lanjut Ade, sikap negatif terhadap LGBT tidak disertai keinginan untuk mendiskriminasi LGBT karena survei ini menunjukkan bahwa sebanyak 57,7 persen warga menyatakan LGBT masih punya hak hidup di Indonesia. Sementara sisanya 41,1 persen tidak setuju dan 1,2 persen sisanya tidak tahu.

“Mayoritas responden yang setuju LGBT punya hak hidup berasal dari Jawa Timur dan Banten,” katanya.

Survei ini dilakukan kepada 3.104 responden secara acak pada 22-30 Maret 2016, 3-10 September 2017, dan 7-13 Desember 2017. Responden merupakan laki-laki dan perempuan yang telah berumur 17 tahun atau lebih dari 34 provinsi.

Sebanyak 89,4 responden beragama Islam, sedangkan 6,5 persen beragama Katolik/Protestan, dan 4,2 beragama lain-lain. Sampel ditarik secara multistage random sampling dengan margin of error masing-masing survei sebesar 3,1 sampai 3,2 persen.

Polemik LGBT muncul setelah MK menolak permohonan uji materiil KUHP tentang zina dan hubungan sesama jenis yang tercantum pada Pasal 284 tentang perzinaan, Pasal 285 tentang pemerkosaan dan Pasal 292 tentang homoseksual.

Permohonan ini diajukan karena menganggap pasal-pasal itu mengancam ketahanan keluarga.

Masalah LGBT ini kembali hangat setelah Ketua MPR Zulkifli Hasan menyebut ada empat parpol lainnya di DPR yang bersama PAN menolak LGBT. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait