Belum Dapat Tambahan Modal, OJK Minta Nasabah Muamalat Tak Perlu Khawatir

Metrobatam, Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk sedang membutuhkan suntikan modal yang besar untuk mendorong bisnis perseroan. Kinerja keuangan bank syariah pertama di Indonesia ini juga tak secemerlang dulu, Bank Muamalat sedang kritis.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso berdasarkan berita detikFinance pada Kamis 15 Februari 2018 mengungkapkan nasabah tak perlu khawatir dengan kondisi Bank Muamalat. Pasalnya bank yang digadang menjadi holding bank syariah tersebut masih memiliki kondisi likuiditas yang baik.

“Tidak perlu khawatir, bank ini bagus. Dana pihak ketiga (DPK) nya bagus. Murah, yang mau beli banyak. Artinya ini barang bagus, jadi tidak perlu khawatir soal itu,” ujar Wimboh.

Dia menjelaskan, dalam bisnis perbankan Bank Muamalat masih dalam kondisi yang cukup baik. “Radang-radang ya memang ada, tapi masih bagus. Non performing financing atau rasio pembiayaan bermasalahnya memang sudah di atas treshold, makanya kita minta tambahan modal. Tapi masalah likuiditas tidak ada,” ujar dia.

Bacaan Lainnya

Mengutip laporan keuangan perseroan, periode September 2017 kewajiban penyediaan modal minimum (KPMM) Muamalat tercatat 11,58% turun dibandingkan periode September 2016 12,75%.

Aset produktif bermasalah dan aset non produktif bermasalah terhadap total aset produktif dan aset non produktif tercatat 4,17%, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama 2016 3,8%. Sedangkan aset produktif bermasalah terhadap total aset produktif 3,91% meningkat dibanding September 2016 3,83%.

Sementara itu cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) aset keuangan terhadap aset produktif tercatat 2,62% turun dibandingkan periode September 2016 4,27%.

Rasio pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF) secara gross tercatat 4,54% meningkat dibanding 2016 4,43%. Sementara secara net 3,07% naik dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar 1,92%.

Belum Juga Dapat Tambahan Modal

Tahun lalu PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mengeluarkan pernyataan akan menerbitkan saham baru untuk tambahan modal perseroan. Namun rencana aksi korporasi tersebut gagal karena calon investor disebut kehabisan waktu untuk mengakuisisi saham bank syariah pertama di Indonesia ini.

Sebenarnya apa penyebab Muamalat sampai butuh tambahan modal?

Rasio kecukupan modal Bank Muamalat per September 2017 tercatat 11,58% turun dibanding periode yang sama tahun 2016 12,75%. Berdasarkan statistik perbankan syariah (SPS) per September 2017 rata-rata rasio kecukupan modal bank syariah nasional 16,16%.

Berdasarkan laporan keuangan Bank Muamalat, non performing financing atau rasio pembiayaan bermasalah Bank Muamalat 2015 secara kotor sempat melewati batas aman dari regulator yakni, 7,46% atau sebesar 1,36 triliun, kemudian pada 2016 mulai membaik di posisi 3,97% atau Rp 696,2 miliar. Periode September 2017 NPF tercatat 4,54%.

Jadi untuk menopang ekspansi bisnis, Bank Muamalat memang membutuhkan dana segar.

“Kalau bisnis kurang modal, normalnya kan disuntik oleh pemilik. Nah ini pemiliknya tidak mau tambah. Karena sudah beberapa tahun tidak diberikan dividen,” ujar sumber detikFinance, Rabu (22/2).

Memang, berdasarkan laporan keuangan tahunan 2016 kebijakan dividen perseroan adalah maksimum sebesar 20% dari laba bersih per tahun, yang jumlahnya ditentukan pada rapat umum pemegang saham (RUPS). Bank tidak membagikan dividen selama 5 tahun terakhir.

Laporan keuangan juga menyebutkan, bank berencana untuk memberikan dividen apabila terdapat surplus kas dari kegiatan operasional setelah dana tersebut disisihkan untuk dana cadangan, kegiatan pendanaan, rencana pengeluaran modal serta modal kerja perseroan.

Kemudian, apabila diperlukan, dari waktu ke waktu perseroan dapat tidak membagikan dividen kepada pemegang saham, seperti dalam hal perusahaan membutuhkan dana untuk pengembangan usaha atau pemenuhan modal atau akuisisi baru.

Komposisi pemegang saham Bank Muamalat Indonesia adalah 32,74% dimiliki Islamic Development Bank (IDB) yang menjadi pemegang saham mayoritas Bank Muamalat sejak tahun 1999, 22% Boubyan Bank, 17,91% Atwill Holdings Limited, 8,45% National Bank of Kuwait, 3,48% dimiliki oleh IDF Investment Foundation, 2,84% oleh BMF Holdings Limited, 1,67% milik Reza Rhenaldi Syaiful, 1,67% Dewi Monita, 1,66% Andre Mirza Hartawan, 1,39% Koperasi Perkayuan Apkindo-MPI (KOPKAPINDO) dan 6,19% pemegang saham lainnya. (mb/detik)

Pos terkait