Ibu Muda Ini Racuni Tiga Anaknya dengan Racun Serangga hingga Tewas

Metrobatam, Gianyar – Diduga miliki masalah dengan sang suami, seorang ibu muda, Ni Luh Putu Septyan Parmadani (33) tega menghabisi tiga orang anaknya menggunakan obat serangga, Rabu (21/2) sekira pukul 06.40 Wita di Banjar Palak, Desa Sukawati, Sukawati, Gianyar.

Tiga orang anak tersebut bernama Ni Putu Diana Mas Pradnya Dewi (6), Made Mas Laksamana Putra Lakis (4), dan Nyoman Kresnadana Putra (2).

Dalam kasus tersebut ada dua orang saksi yang diperiksa, di antaranya I Nyoman Yoga (31), adik kandung pelaku dan I Made Parwata (59).

Peristiwa itu bermula pada Selasa 20 Februari 2018 sekira pukul 12.45 Wita saat pelaku bersama anak-anaknya datang ke rumah adiknya untuk menginap tanpa ada hal yang mencurigakan. Kemudian sekira pukul 14.30 Wita, Putu Moh, suami pelaku sempat datang ke rumah saksi dan berbicara dengan pelaku.

Bacaan Lainnya

Saat itu sang suami sempat mengajak pelaku dan anak-anaknya untuk pulang ke rumahnya di Petang, Badung. Namun pelaku menolak sehingga suaminya pulang sendirian.

Kemudian sekira pukul 23.00 Wita, I Nyoman Yoga sempat bertemu dengan suami pelaku di depan pintu rumah dan ditanya oleh saksi “Mau ke mana”? dan dijawab oleh suami pelaku ‘mau pulang’,” pada saat itu pelaku sedang menyusui anaknya. Selanjutnya saksi tidur ke kamar dan pelaku masih di luar bersama kakak saksi dan ibu saksi.

Tadi pagi, I Nyoman Yoga hendak mengambil alat mandi di kamar tempat korban menginap. Namun tak ada jawaban dari dalam hingga saksi menggedor pintu kamar. Saksi berusaha membuka paksa jendela kamar sehingga terlihat kakak dan keponakannya dalam kondisi kaku.

Adanya peristiwa itu dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Sukawati AKP IB Mas Kencana. ” Ya memang benar ada kejadian tersebut. Ketiga anaknya meninggal dunia dan saat ini jenazahnya sedang dititipkan di Rumah Sakit Kasih Ibu,”ujarnya.

Sedangkan pelaku masih mendapatkan perawatan Rumah Sakit Ganesa, Sukawati, Gianyar. “Kondisi pelaku saat ini sekarat. Dan belum bisa dimintai keterangan. Untuk motifnya kami belum tahu,”ujarnya.

Pada saat ditemukan, posisi pelaku dan korban dalam keadaan terlentang. Saat itu pelaku memegang pisau. Saat ditemukan, ketiga anak pelaku sudah meninggal dunia, sedangkan pelaku masih kritis dengan luka goresan di pergelangan tangan kiri dan leher bagian kanan.

Dari hasil olah TKP ditemukan obat nyamuk Baygon cair dalam kemasan plastik yang isinya sudah habis.

Saat ini barang bukti yang diamankan adalah satu bungkus Baygon kemasan, pisau gagang kayu, tutup botol, pisau, pensil, STNK, dan sepasang sandal.

“Pelaku merupakan warga Sandakan Desa Sulangai, Petang, Badung. Kami masih mendalami motif kasus ini,”pungkasnya. (mb/okezone)

Pos terkait