PBNU Klaim Satu Truk Bendera HTI Dikirim ke Garut, MUI Minta Hentikan Demo

Metrobatam, Jakarta – Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini mengklaim sedikitnya satu truk bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dikirim ke Garut, Jawa Barat untuk dikibarkan di Hari Santri Nasional, Senin lalu (21/10).

Salah satu bendera HTI itu ditemukan oleh anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di perayaan Hari Santri Nasional. Bendera itu lantas dibakar dan memicu kontroversi di masyarakat.

“Iya, itu berdasarkan temuan dari teman-teman pencari fakta. Itu yang mengarah ke Garut,” kata Helmi di kantor PBNU, Jakarta, Rabu (24/10).

Helmy mengatakan sebagian dari bendera HTI itu baru akan dibagikan. Sebagian lainnya sudah dikibarkan, termasuk yang dibakar oleh anggota Banser di Garut saat perayaan Hari Santri Nasional.

Bacaan Lainnya

Menurut Helmy, keberadaan bendera HTI sebanyak satu truk itu menunjukkan bahwa aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian telah kecolongan. Sebab, Helmy menambahkan bendera tersebut sudah tidak patut disebarkan apalagi dikibarkan karena HTI telah dibubarkan oleh pemerintah.

“Iya dong (aparat kecolongan). Harusnya itu enggak sempat masuk ke arena perayaan hari santri nasional di Garut,” kata Helmy.

Terkait bendera HTI lain yang belum sempat dibagikan, Helmy mengatakan sudah diserahkan kepada aparat kepolisian. Ada pula yang diamankan Banser dan disimpan di kantor.

Menurutnya, tindakan itu sesuai dengan prosedur tetap yang diterbitkan Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor kepada seluruh anggota.

“Protap itu sudah dikeluarkan sejak 16 Oktober,” kata Helmy.

Ketua PBNU Said Aqil Siradj sebelumnya menyebut ada pengibaran dan pemasangan bendera HTI di hampir seluruh wilayah di Jawa Barat bertepatan dengan perayaan Hari Santri Nasional 2018.

Said bahkan mengaku melihat sendiri peristiwa itu di Tasikmalaya. Menurut Said, pemasangan dan pengibaran bendera HTI mengindikasikan upaya provokasi dan infiltrasi.

Said tak menyebut pihak yang melakukan infiltrasi dan provokasi itu. Namun dia menyatakan anggota Banser yang membakar bendera HTI tersebut merupakan korban dan infiltrasi dan provokasi itu.

“Di berbagai tempat, bendera HTI tersebut berhasil ditertibkan dan diserahkan kepada aparat keamanan sesuai SOP. Namun yang terjadi di Garut, anggota Banser menjadi korban dari provokasi dan infiltrasi dengan melakukan pembakaran bendera HTI di luar SOP yang sudah ditentukan,” kata Said dalam keterangan resminya.

MUI Imbau Demo Diakhiri

Sementara itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau supaya masyarakat tidak lagi menggelar aksi unjuk rasa, menanggapi peristiwa pembakaran bendera beraksara Arab yang mirip dengan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Mereka meminta supaya seluruh pihak menjadikan peristiwa ini sebagai bahan introspeksi.

“Kami mengharapkan kepada yang tidak setuju untuk tidak meneruskan aksinya itu. Kita cooling down, masing-masing melakukan muhasabah. Melakukan introspeksi diri dimana letak kesalahan masing-masing,” ujar Wakil Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI Didin Hafidhuddin di kantornya, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/10).

Aksi pembakaran itu sebelumnya dilakukan oleh sejumlah orang berseragam Banser Nahdlatul Ulama (NU) di Garut, Jawa Barat pada Minggu (21/10) pekan lalu.

Didin menilai masyarakat perlu menahan diri menanggapi hal ini karena khawatir malah dimanfaatkan oleh pihak tertentu. Tujuannya untuk memecah belah umat.

“Karena ini khawatir dimanfaatkan untuk melakukan apa yang disebut dengan politik devide et impera (politik mengadu domba), politik memecah belah kelompok umat dengan kelompok yang lain,” katanya.

Terkait aksi yang dilakukan oleh oknum Banser NU, sejumlah pihak menilai bendera yang dibakar itu di dalamnya terdapat kalimat syahdat. Sementara itu, Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) menyebut bahwa bendera yang dibakar adalah simbol Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Terlepas dari polemik itu, MUI meminta pihak-pihak yang terlibat dalam aksi tersebut meminta maaf. Karena perbuatan itu telah menyebabkan kegaduhan.

“Kami sudah menyampaikan secara tertulis kemarin supaya semua pihak yang menjadi penyebab kegaduhan ini meminta maaf. Paling tidak, meski tidak merasa salah, perbuatan itu telah membuat kegaduhan di masyarakat,” ujarnya.

Mantan juru bicara HTI Ismail Yusanto menegaskan bahwa HTI tidak pernah memiliki bendera organisasi resmi. Ismail masih berkukuh bahwa bendera yang dibakar oleh anggota Banser NU Garut adalah bendera atau panji Nabi Muhammad.

Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto mengatakan jajarannya akan menelusuri penyebar video di media sosial tersebut.

“Kami sedang melakukan penyelidikan oleh tim cyber. Yang merekam dan yang mengunggah sedang dilakukan penyelidikan oleh tim cyber,” ujarnya.

Kata Agung, dia telah memerintahkan Kapolres Garut untuk melakukan pemeriksaan mendalam kepada tiga orang saksi sampai tuntas.

Terkait unsur pidana, lanjut Agung, Polda Jabar sudah berkoordinasi dengan ahli hukum pidana dan agama. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait