Penyebar Hoax Bencana yang Ditangkap Polisi Jadi 6 Orang

Metrobatam, Jakarta – Polisi menangkap lagi empat orang penyebar hoax terkait bencana alam. Sebelumnya, polisi menyampaikan telah menangkap dua orang berinisial EP di Lombok Timur dan JA di Batam.

“Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengidentifikasi 14 akun media sosial yang diduga telah menyebarkan berita bohong atau berita yang berlebihan atau berita yang tidak lengkap tentang bencana di Sulawesi Tengah dan di NTB,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis kepada detikcom, Rabu (3/10).

Selain EP dan JA, warganet yang diamankan berinisial UUF, BK, AIS, dan DR. Keempatnya ditangkap di lokasi berbeda.

“UUF ditangkap di Sidoarjo, 2 Oktober 2018, pukul 19.00 WIB karena mem-posting tulisan seolah-olah sangat mungkin terjadi gempa di Pulau Jawa, khususnya Jakarta. BK ditangkap di Manado di hari yang sama, pukul 15.00 Wita, karena pada 24 Agustus 2018 telah mem-posting tulisan seolah-olah sangat mungkin terjadi gempa di Pulau Jawa, khususnya Jakarta,” jelas Dedi.

Bacaan Lainnya

Dedi melanjutkan, masih di hari yang sama, pukul 12.30 Wita, AIS ditangkap di Jeneponto, Sulawesi Selatan, karena mem-posting tulisan Bendungan Bili-bili retak disebabkan gempa. Dan untuk DR ditangkap di Cipinang Muara, Jakarta Timur, pukul 09.30 WIB, karena mem-posting tulisan seolah-olah sangat mungkin terjadi gempa di Pulau Jawa, khususnya Jakarta.

Pagi tadi Polri menyampaikan penangkapan terhadap dua netizen yang diduga sebagai penyebar berita bohong atau hoax bencana pasca-gempa dan tsunami Palu.

“Modus Saudari EP pada Selasa, 2 Oktober 2018, pada akun Facebook Riane Nasa milik pelaku telah mem-posting konten berita hoax yang belum pasti kebenarannya,” tutur Kabareskrim Polri Komjen Arief Sulistyanto kepada detikcom.

Konten berita yang dimaksud adalah caption ‘NTB masih waspada terutama pulau sumbawa… YA ALLAH… ASTAGHFIRULLAH 😢’. Posting-an tersebut dinilai dapat menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

Sementara itu, tersangka JA ditangkap setelah mengunggah hoax yang tak hanya berkaitan dengan gempa di Palu, tetapi juga isu kebangkitan PKI dan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Kepada penyidik, Arief menyebut JA mengakui motifnya menyebar hoax karena tak menyukai pemerintahan Jokowi. (mb/detik)

Pos terkait