Jokowi Larang Menteri Ambil Kebijakan Strategis, Rombak BUMN Termasuk?

Metrobatam, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar bawahannya tak mengambil kebijakan strategis. Namun, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno merombak direksi dan komisaris BUMN.

Terbaru, pengurus BUMN yang dirombak ialah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk di mana Maryono sebagai Direktur Utama diganti Suprajarto. Tak lama, Suprajarto mundur karena menganggap tak pernah diajak bicara.

Hal ini pun menjadi pertanyaan, apakah perombakan direksi termasuk kebijakan strategis?

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menilai, karena menyangkut BUMN besar kebijakan ini termasuk strategis. Tapi, ia yakin, Rini melakukan kebijakan itu atas sepengetahuan Presiden.

Bacaan Lainnya

“Jadi saya katakan agak strategis karena BUMN besar, tapi Bu Rini pasti sudah melapor karena sesuai mekanisme tadi,” katanya kepada detikFinance, Jumat (30/8/2019).

Mekanisme yang dimaksud ialah setiap pemberhentian dan pengangkatan pengurus BUMN harus melalui tim penilai akhir (TPA). TPA diketuai oleh Presiden.

Dengan demikian, secara prosedur, Rini pasti telah melapor ke Presiden untuk perombakan pengurus BUMN.

“TPA itu ketuanya adalah Presiden dan itu ada dokumennya. Presiden tidak mungkin tidak tahu,” jelasnya.

Kemudian, dia menuturkan, jika perombakan tetap dilakukan tanpa persetujuan Presiden maka itu tidak sah. Sebab, ada ketentuan yang dilanggar.

“Bahwa dipastikan, hampir dipastikan, Presiden, pengangkatan dirut dan pemberhentian dirut BUMN besar pasti ada persetujuan Presiden,” tutupnya. (mb/detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *