Diserang Fahri Hamzah, Wadah Pegawai Ngaku Fokus Tolak Upaya Pelemahan KPK

Metrobatam, Jakarta – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyerang Wadah Pegawai (WP) KPK terkait kain hitam yang menutup logo KPK dan menyebut WP sebagai kendaraan politik penyidik. Ketua WP KPK Yudi Purnomo mengaku enggan menanggapi serangan Fahri dan fokus pada pelemahan KPK yang sedang terjadi.

“Pegawai KPK tidak akan menanggapi pernyataan Pak Fahri karena lebih baik kita fokus terhadap upaya-upaya pelemahan terhadap pemberantasan korupsi yang sedang gencar dilakukan,” kata Yudi kepada wartawan, Senin (9/9/2019).

Dia mengatakan penolakan revisi UU KPK saat ini sudah meluas. Yudi menyebut penolakan datang dari berbagai tokoh dan elemen masyarakat karena khawatir jika KPK lemah maka koruptor akan tertawa bebas.

“Penolakan terhadap adanya revisi UU KPK oleh DPR dan meminta Presiden Jokowi tidak mengeluarkan surat keputusan persetujuan membahas revisi UU KPK semakin meluas dari tokoh-tokoh seluruh agama yang ada di Indonesia, negarawan, akademisi, mahasiswa, serikat buruh dan rakyat Indonesia karena sadar bahwa koruptor akan tertawa karena semakin bebas melakukan korupsi ketika KPK lemah,” ujar dia.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Pegawai KPK menutup logo KPK yang ada di bagian depan gedung dengan kain hitam sebagai bentuk protes terhadap wacana DPR merevisi UU nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Fahri pun mengkritik keberadaan Wadah Pegawai KPK.

“Ada beberapa catatan tentang Wadah Pegawai. Konsep Wadah Pegawai tidak dikenal seperti dalam birokrasi negara secara umum yang diatur dalam ketentuan tentang ASN (Aparatur Sipil Negara) secara umum dan WP ini memang menolak disebut ASN,” kata Fahri kepada wartawan, Minggu (8/9).

Dia menyebut keberadaan WP KPK membahayakan. Selain itu Fahri menyebut WP sering dianggap sebagai kendaraan politik penyidik.

“WP di lembaga penegak hukum tidak dikenal dan berbahaya karena dapat mendorong WP melakukan politik praktis. WP di KPK sudah lama dianggap sebagai kendaraan politik penyidik berhadapan dengan komisioner dan pihak luar,” tuturnya.

Penutupan logo KPK dengan kain hitam ini sudah dilakukan sejak Minggu (8/9). Logo itu disebut bakal tetap ditutup sampai rencana revisi UU KPK dicabut oleh DPR.

Rencana revisi UU KPK yang disepakati DPR dalam rapat paripurna Kamis (5/9) mendapat kritik karena dianggap berpotensi memperlemah KPK. Sejumlah pasal yang disorot antara lain soal keberadaan Dewan Pengawas yang dipilih DPR, penyadapan hingga penggeledahan yang harus mendapat izin Dewan Pengawas hingga dibatasinya penyelidik dan penyidik harus dari lembaga tertentu. (mb/detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *