Ditangkap karena Hina Papua, Agus Ngaku Emosi dengan Gerakan OPM

Metrobatam, Makassar – Tersangka ujaran kebencian atau hate speech di Makassar, Sulsel, Agus ST (40) mengaku menyesali konten SARA yang ia posting di akun twitternya. Agus mengaku menyebut mahasiswa Papua monyet karena terbawa emosi.

Agus yang merupakan seorang wiraswasta di kota Makassar juga menilai jika mahasiswa Papua sudah terjangkit separatisme OPM karena menolak mengibarkan bendera merah putih di Surabaya beberapa waktu lalu sehingga menjadi biang kerok kerusuhan di sejumlah wilayah di Indonesia.

“(Postingan saya) ini lebih kepada rangka NKRI, patriotisme. Terkait gerakan OPM, jiwa saya lagi emosional, melihat para mahasiswa Papua tidak mau mengibarkan bendera,” kata Agus saat jumpa pers di Lobi Subdit 5 Cyber Polda Sulsel, Kamis (5/9/2019).

Namun Agus mengaku tetap menyesal karena konten yang ia posting ternyata berbau SARA. Ia juga mengaku tidak mengetahui jika postingannya tersebut melanggar UU ITE.

Bacaan Lainnya

“Kalau konten (postingan) saya, saya menyesali, saya tidak tahu itu melanggar,” sebutnya.

Agus sebelumnya diduga memposting konten SARA pada akun twitternya sehingga ia ditangkap Tim Cyber Polda Sulsel di rumahnya pada Senin (2/9) lalu. Melalui akun twitter @AgusMatta2, Agus menyebarkan berita yang diposting akun twitter resmi media asing sambil memberi komentar konten SARA.

“Ada konten kalimat yang bernuangsa SARA ‘usir semua mahasiswa N pemuda Papua kembali ke Papua. Setelah itu kami pemuda NKRI siap tenggelam hancurkan’,” kata Wadirkrimsus Polda Sulsel AKBP Parojahan Simnjuntak saat membacakan isi postingan terduga pelaku.

Soal berita media asing yang ia sebarkan, Agus mengaku memang kerap mengikuti pemberitaan di laman twitter.

“Saya sering mengikuti pemberitaan media massa, saya tidak tahu bahasa Inggris, tapi kalau twitter Aljazeera kan ada terjemahan bahasa Inggris, dari situ saya posting,” paparnya.

Agus ditangkap pada Senin (2/9) di rumahnya, di Makassar. Kini Agus terancam 6 tahun penjara serta denda Rp1 miliar usai dijerat penyidik dengan Pasal 45A Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Polisi Kerahkan 43 SSK

Polri mengerahkan sebanyak 43 Satuan Setingkat Kompi (SSK) untuk menjaga situasi keamanan di Papua dan Papua Barat. Rinciannya, 13 SSK di Papua Barat dan 30 SSK personil di Papua.

Diketahui, satu SSK berjumlah sekitar 100 personel sehingga personel Polri yang dikirim ke Papua dan Papua Barat berjumlah sekitar 4.300 personel.

“Papua Barat 13 SSK (Satuan Setingkat Kompi) dan Papua 30 SSK,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo saat dihubungi CNNIndonesia.com.

Meski demikian Dedi enggan merinci dari mana saja personel yang dikirimkan untuk Papua dan Papua Barat tersebut. “Enggak hafal saya,” tuturnya.

Dedi mengatakan kepada di Papua dan Papua Barat sudah damai dan kondusif. Kegiatan masyarakat juga sudah mulai berjalan seperti biasa. Begitu juga dengan pendidikan dan kegiatan perekonomian.

Renovasi dan perbaikan fasilitas umum yang dirusak saat aksi unjuk rasa pun tengah dilakukan.

“Papua Barat untuk pertama kali, hari ini sangat kondusif. Artinya bahwa seluruh kegiatan masyarakat sudah berjalan dengan normal kembali, sentra-sentra ekonomi, pasar-pasar juga sudah normal kembali, kemudian aktivitas anak-anak, proses belajar mengajar pun demikian sudah berangsur-angsur membaik,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan sejumlah polda mengirim bantuan personel Brimob ke Papua. Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut ada 300 personel Brimob yang diperbantukan ke bumi cenderawasih.

Sementara dari Polda Kalimantan Barat ada 180 personel, Polda Sumatera Utara 500 personel, Polda Kepulauan Riau 252 personel, Polda Sumatera Selatan 250 personel, Polda Maluku Utara 200 persoenl, Polda Sulawesi Utara dan Polda Sulawesi Selatan 400 personel, dan Polda Sulawesi Tenggara 100 persoenl. (mb/detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *