Buntut dari Molor APBD DKI 2020, Anak Buah Anies Dilarang Cuti

Metrobatam, Jakarta – Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Anies Baswedan dilarang keluar daerah dan diwajibkan masuk hingga pembahasan Rancangan APBD DKI tahun anggaran 2020 selesai.

Aturan tersebut berlaku lantaran hingga menjelang tenggat akhir pembahasan, 30 November 2019, RAPBD DKI 2020 belum juga kelar.

“Iya, dilarang sampai anggaran selesai. Kalau kami di eksekutif, tidak ada izin keluar sebelum APBD beres. Jadi semuanya harus hadir dan taat mengikuti jadwal itu dengan baik,” kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, Senin (25/11).

Semua pejabat setingkat asisten, kata Saefullah, sudah bersiap-siap untuk melakukan rapat bersama anggota dewan. “Semua asisten sudah standby dengan alasan-alasannya,” ungkap dia.

Bacaan Lainnya

Hal sama berlaku di DPRD DKI Jakarta. Para anggota dewan dilarang melakukan kunjungan kerja. Sekretaris DPRD DKI Jakarta M Yuliadi mengatakan penundaan kunker dilakukan sebanyak dua kali sampai dengan akhir tahun.

“Desember tinggal dua. Minggu pertama dengan Minggu ke dua. Kalau Pak Ketua minta pembahasan anggaran didahulukan, kunker ditunda,” kata Yuliadi di DPRD DKI Jakarta, Senin(25/11).

Yuliadi memastikan kunker itu tidak dilimpahkan untuk tahun depan. Kendati puasa kunker, Yuliadi mengatakan DPRD DKI akan tetap menjalankan Bimbingan Teknis (Bimtek) selama tiga kali.

Pelaksanaan Bimtek tetap dilaksanakan dengan pertimbangan lokasi yang masih berada di Jakarta. Setelah dari Bimtek anggota dewan akan tetap melanjutkan pembahasan anggaran.

“Kita kerja sama dengan UIN untuk Bimtek yang terjadwal 1,2,3 Desember. Tanggal 1 itu hari Minggu, 2 hari Senin, Selasa selesai setengah hari langsung pembahasan anggaran siang, setelah bimtek selesai,” tegas dia.

APBD DKI Jakarta 2020 sudah masuk tahap genting. Harusnya pengesahan APBD DKI Jakarta ditargetkan pada 30 November oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kemudian tanggal tersebut mundur dan disepakati pengesahan pada 11 Desember 2019. Saat ini pembahasan anggaran masih dilanjutkan dengan total terakhir Rp97,1 triliun dengan asumsi defisit Rp10 trilun.

Menurut Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin penetapan di atas 30 November 2019 harus mendapat perhatian khusus Pemprov DKI.

“Itu sudah lampu merah. Karena dikhawatirkan APBD terlambat ditetapkan. Kalau penetapan APBD ditetapkan tanggal 31 Desember (telat),” kata Syarifuddin saat dihubungi.

Menurut Syarifuddin, jika pemberian RAPBD ke Kemendagri terlambat, ada sejumlah hal yang dilanggar.

Merujuk Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 33 tahun 2019, kata dia, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dibahas selama 4 Minggu. Kepala daerah sudah harus menyampaikan RAPBD kepada Kementerian Dalam Negeri paling lama pada minggu keenam.

“Tapi, saya belum tahu masuk ke DPRD itu tanggal berapa. Seandainya kalau masuk 29 November waktu pembahasan hanya satu hari. makanya, UU beri waktu DPRD dengan TAPD 60 hari waktu kerja,” ujar dia.

Di sisi lain, pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memberikan anggaran per 11 Desember 2019 ke Kementerian Dalam Negeri. Pembahasan anggaran ini dianggap sangat sempit karena Kemendagri harus membahas lagi anggaran tersebut di tingkat kementerian.

Kendati begitu, ia memastikan bahwa anggaran akan diterima walau sudah tanggal lewat batas. “Kami mengevaluasi paling lama juga 15 hari, saya berandai-andai kalau masuk 11 Desember, kalau nanti bahas 15 hari mepet betul sampai 31 Desember,” ungkap dia.

“Pasti diterima tapi ada catatan bahwa Anda terlambat, loh menyerahkan APBD,” lanjut dia.

Sekretaris Daerah DKI Saefullah menjelaskan keterlambatan anggaran karena waktu penyusunan alat kelengkapan dewan mundur.

“Kan kami menyerahkan tanggal 5 Juli. Itu aturannya enam minggu, setelah itu harus sepakat. Kamu hitung tuh dari 5 Juli tambah enam minggu, kira-kira Agustus akhir, itu harus sudah sepakat,” ungkap dia.

“Tapi kan Dewan waktu itu masih transisi. Habis pelantikan Dewan tanggal 20 Agustus, mereka susun alat kelengkapan dewan, AKD. Baru (mulai pembahasan) Oktober,” lanjut dia. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait