Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia

Metrobatam.com, Batam – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri berhasil mengamankan 1,5 kg Narkotika jenis sabu  dari seorang laki-laki Inisial T,

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes. Pol Drs S. Erlangga dalam pesan elektroniknya, Jumat (15/11/2019) siang menjelaskan, pengungkapan berawal dari adanya Informasi seorang Pekerja Migran Indonesia Ilegal yang baru tiba dari Malaysia membawa Narkotika jenis Sabu.

Kemudian tim bergerak menuju Pantai Terih, Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam  pada pukul 00.15 WIB (14/11).

Setelah dilakukan penangkapan terhadap Inisial T dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 1,5 kg.

Bacaan Lainnya

Kemudian dari hasil interogasi bahwa barang haram tersebut diberikan oleh seseorang laki-laki Insial BT yang berada di Malaysia (DPO) untuk dibawa ke Kota Batam.

Barang bukti yang diamankan dari Inisial T

• Narkotika jenis Sabu dengan berat sekitar 1,5 kg dengan rincian sabu seberat 968 gram dibungkus dengan plastik teh Cina bertuliskan Guanyinwang dan Narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik bening seberat 521 gram.
• 1 (satu) unit HP merk Nokia 106 warna hitam.
• 1 (satu) lembar KTP milik Inisial T.

” Sampai dengan saat ini Tim Ditresnarkoba Polda Kepri terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap jaringan pelaku, ” tutup Erlangga.

(Andy/HmsPoldakepri)

 

Pos terkait