Pabrik Narkoba di Jabar-Jateng Digerebek, 1,5 Juta Pil PCC Disita

Metrobatam, Jakarta – BNN bersama Bareskrim Polri menggerebek pabrik narkoba jenis PCC di Jawa Barat (Jabar) dan Jawa Tengah (Jateng). Dari penggerebekan yang dilakukan, disita sekitar 1,5 juta pil PCC.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan penggerebekan dilakukan pada Selasa (26/11/2019). Pabrik yang digerebek berlokasi di Tasikmalaya, Kebumen, dan Cilacap.

“Pabrik di kota Tasikmalaya disamarkan dengan pembuatan sumpit/chopstick namun di dalam ruangan yang tersembunyi diproduksi obat-obatan yang mengandung narkotika jenis PCC,” kata Arman dalam keterangannya.

Produksi di pabrik Tasikmalaya dikirim dan disimpan dalam gudang berlokasi di Banyumas, Jawa Tengah. Pil PCC tersebut akan dikirim ke berbagai daerah.

Bacaan Lainnya

“Rencana pil-pil tersebut diedarkan ke daerah Kalimantan, Jateng, Jatim, Bali dan Jabar,” kata dia.

Dua lokasi lain yang digerebek berada di Gubug Mang Engking Putra Gombong di Jalan Yos Sudarso KM 07 tepatnya di Desa Kretek, Gombong, Kabupaten Kebumen. Satu lokasi lainnya yakni di Jalan Pattimura 1, Desa Buntu RT 02 RW 04 Kelurahan Kroya, Kecamatan Cilacap, Kota Cilacap.

Dari lokasi-lokasi tersebut disita barang bukti berupa peralatan laboratorium, mesin cetak/pill press, bahan-bahan baku siap cetak, bahan kimia cair dan padat, dan pil PCC siap edar sekitar 1,5 juta butir. Tampak ada seorang pria yang diamankan petugas dalam penggerebekan ini. (mb/detik)

Pos terkait