Metrobatam, Bandung – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) memberikan penghargaan terhadap 272 kabupaten/kota di Indonesia. Ratusan wilayah itu dinilai sebagai kota peduli hak asasi manusia (HAM).
Pemberian penghargaan itu dilakukan langsung Menkum HAM Yasonna Laoly saat peringatan Hari HAM Dunia yang diselenggarakan di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Selasa (10/12/2019).
“Dasar pertimbangan pemberian penghargaan ini sebagai salah satu yang mengemban tugas HAM sesuai amanah konstitusi yang menempatkan perlindungan dan pemenuhan HAM adalah tanggung jawab negara,” ucap Yasonna.
Penghargaan diberikan kepada 272 kota/kabupaten di 22 provinsi di Indonesia. Kategori penerima kota/kabupaten peduli HAM ini dinilai dari keberpihakan pemerintah kepada masyarakat dalam hal pelayanan.
“Capaian hak dasar ini melalui inovasi dan upaya menjadi tolok ukur kelayakan tempat atau kota untuk mendapatkan penghargaan,” katanya.
Penghargaan ini, kata Yasonna, diharapkan menjadi motivasi untuk daerah lainnya agar lebih mempedulikan pelayanan kepada masyarakat.
“Sejak 2013 penghargaan ini diberikan dengan tujuan memotivasi dan mendorong pemenuhan hak masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, perempuan-anak, dan lingkungan. Peduli HAM upaya pemerintah daerah meningkatkan peran dan tanggung jawab dalam penghormatan, perlindungan, dan kemajuan HAM,” tuturnya.
Plakat penghargaan diberikan langsung oleh Menko Polhukam Mahfud Md yang turut hadir. Penerima penghargaan adalah para gubernur di provinsi masing-masing.
Adapun ke-22 pemerintah provinsi pembina kabupaten/kota penerima penghargaan HAM itu ialah:
- Bangka Belitung
- DKI Jakarta
- Kepri
- DIY Yogyakarta
- Sumatera Barat
- Sumatera Utara
- Riau
- Jambi
- Jawa Barat
- Sumatera Selatan
- Bengkulu
- Jawa Tengah
- Jawa Timur
- Banten
- Bali
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Timur
- Sulawesi Tenggara
- Sulawesi Barat
- Sulawesi Utara
- Sulawesi Selatan. (mb/detik)