Mau Disikat Kominfo, IndoXXI Tutup Layanan Streaming Film

Metrobatam, Jakarta – Setelah sempat kucing-kucingan dan akan disikat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), akhirnya IndoXXI tutup layanan streaming film.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung lewat situsnya. Disebutkan terhitung awal tahun, IndoXXI tidak lagi menayangkan film di website mereka demi mendukung industri kreatif.

“Sangat berat tapi harus dilakukan, terima kasih kepada seluruh penonton setia kami, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2020 kami akan menghentikan penayangan film di website ini demi mendukung dan memajukan industri kreatif tanah air, semoga ke depannya akan menjadi lebih baik,” tulis IndoXXI.

Entah ini akan menjadi niatan serius dari IndoXXI atau ini sekadar upaya meredam polemik soal layanan streaming ilegal yang menghangat belakang. Semua itu akan terjawab awal tahun nanti.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya diberitakan Kominfo bakal memberangus situs bioskop online termasuk yang paling populer, IndoXXI.

“Jangan sampai kebiasaan bajak dibiarkan,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate ditemui di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2019).

“Kalau IndoXXI, dan lainnya (situ film bajakan lain) jadi legal, siap nggak? Nanti yang punya haknya marah. Film dibajak, yang lain juga,” kata Menkominfo.

Untuk pemblokiran situs-situs bioskop online, Kemenkominfo akan menggandeng Polri dan BSSN. Pihaknya butuh kepastian apakah situs yang ditarget melanggar hukum atau tidak.

“Tidak bisa seenaknya blokir-memblokir. Harus dilihat dulu apakah benar situs itu melakukan pembajakan. Memutuskan hal itu, Kominfo tidak bisa sendiri, kita akan kerja sama dengan kementerian atau lembaga lain seperti Kepolisian, BSSN untuk memastikan apakah situs itu melanggar hukum atau tidak,” tandasnya.

Sementara itu di kesempatan terpisah Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan. mengatakan pihaknya sudah memblokir situs web streaming film bajakan IndoXXI. Namun, situs tersebut kembali muncul dengan alamat berbeda yang bikin pemerintah kewalahan.

“Sudah mulai diblokir dari beberapa bulan yang lalu,” jawab Semuel saat ditanya langkah Kominfo dalam mengatasi situs pembajakan yang ditemukan di internet.

Lebih lanjut lagi, Semmy begitu ia disapa mengatakan sudah ada 1.000 lebih website yang terkait dengan IndoXXI yang diblokir pemerintah. Untuk mendeteksi website ilegal ini, Kominfo mengandalkan mesin Ais dan laporan dari pemilik Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Hanya saja, kata Dirjen Aptika, pemilik IndoXXI terus berpindah-pindah alamat. Untuk mengatasi persoalan ini, Kominfo menggandeng pihak penegak hukum.

“Kami akan koordinasi dengan pihak penegak hukum, supaya lebih efektif,” ungkap mantan Ketua APJII ini.

Selain IndoXXI, Kominfo juga menargetkan situs-situs penyedia streaming film bajakan lainnya yang jelas melanggar hukum.

“Semuanya. Semua yang melakukan pelanggaran HAKI,” pungkasnya. (mb/detik)

Pos terkait