Ustad Abdul Somad Cerai, Istrinya Ngaku Tidak Tahu Alasannya Dicerai

Metrobatam, Pekanbaru – Ustaz Abdul Somad Batubara (UAS) menggugat cerai istrinya. Istri UAS, Mellya Juniarti, membenarkan gugatan cerai dari suaminya.

Informasi ini dibenarkan istri UAS, Mellya, saat dimintai konfirmasi wartawan lewat akun Instagram Mellya, Rabu (4/12/2019). Mellya membenarkan kabar gugatan cerai diajukan ke Pengadilan Agama Bangkinang, Kabupaten Kampar. Akun IG Mellya sendiri ialah @Mizyanhadziq.

“Benar (cerai),” jawab Mellya.

Sementara itu, kuasa hukum UAS, Hasan Basri, juga membenarkan kabar gugatan cerai ke istrinya, Mellya Juniarti. Namun, Hasan tak mau berkomentar panjang soal gugatan cerai UAS ke istrinya.

Bacaan Lainnya

“Iya benar, semalam keputusannya. Cuma saya tidak boleh bicara sama UAS, tapi saya membenarkan,” ujar Hasan saat dikonfirmasi detikcom secara terpisah.

Kabar perceraian Ustaz Abdul Somad dengan istrinya Mellya Juniarti menjadi perbicangan hangat baru-baru ini. Kabar Ustaz Abdul Somad cerai dengan istrinya Mellya Juniarti ternyata benar adanya.

Hal ini setelah dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Bangkinang, Muliyas Sag. Humas Pengadilan Agama Bangkinang, Muliyas SAg membenarkan pengadilan menerima dan menangani perkara perceraian Ustadz Abdul Somad.

Ia menuturkan permohonan Cerai Talak Ustad Abdul Somad terdaftar di Pengadilan Agama Bangkinang sejak 12 Juli 2019.

Namun hingga kini, belum diketahui penyebab Ustadz Abdul Somad (UAS) menceraikan istrinya, Mellya Juniarti.

Tidak Tahu Alasannya

Mantan istri Ustaz Abdul Somad, Mellya Juniarti dalam klarifikasinya juga mengaku tidak tahu pasti alasan Ustadz Abdul Somad (UAS) menggugat cerai dirinya. Melyya memastikan ia tidak pernah melakukan perbuatan yang melanggar syariat agama Islam.

Pengadilan Agama Bangkinang membenarkan bahwa Ustdaz Abdul Somad (UAS) menggugat cerai istrinya. Dan gugatan Ustadz Adbud Somad (UAS) telah dikabulkan oleh Pengadilan Agama Bangkinang, Provinisi Riau, Selasa (3/12/2019).

Perkara cerai talak yang dimohonkan Ustadz Abdul Somad itu disidangkan pada Selasa (3/12/2019) di Pengadilan Agama Bangkinang tanpa kehadiran Ustadz Abdul Somad atau UAS maupun mantan istrinya Mellya Juniarti.

Pada persidangan itu, Pengadilan Agama Bangkinang mengabulkan permohonan Cerai Talak Ustadz Abdul Somad.

Pengabulan permohonan ini disampaikan Pengadilan Agama Bangkinang di Ruang Sidang Umar Bin Khatab. Setelah dikabulkannya permohonan Cerai Talak ini Ustadz Abdul Somad resmi menyandang predikat duda.

Humas Pengadilan Agama Bangkinang, Muliyas SAg membenarkan pengadilan menerima dan menangani perkara perceraian Ustadz Abdul Somad. Ia menuturkan permohonan Cerai Talak Ustad Abdul Somad terdaftar di Pengadilan Agama Bangkinang sejak 12 Juli 2019.

Perkara perceraian ustadz kondang ini teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.

Dijelaskan perkara perceraian tersebut sudah dilakukan 11 kali proses sidang yang di dalamnya termasuk juga proses mediasi.

“Saat putusan dibacakan hakim kemarin hanya dihadiri kuasa hukum pemohon,” ungkapnya.

Ia menuturkan terkait kasus perceraian ini para pihak masih punya waktu 14 hari untuk berpikir menerima putusan atau melakukan upaya hukum lainnya.

Sekelumit cerita, diutarakan seseorang yang tidak mau disebutkan namanya di Pengadilan Agama Bangkinang, istri yang ditalak Ustadz Abdul Somad atau UAS hadir terlambat pada sidang putusan.

Sementara itu, mantan istri UAS, Mellya Juniarti kepada wartawan usai persidangan di Pengadilan Agama Bangkinang, Jalan Sudirman Bangkinang, Selasa (3/12) membenarkan pengadilan telah memutuskan perkara yang diajukan oleh Ustadz Abdul Somad.

“Ya pengadilan sudah membacakan amar putusannya dan kami tadi terlambat sehingga tidak hadir saat majelis membacakan putusan,” ujar Mellya Juniarti saat didampingi kuasa hukumnya Nurhasmi, SH.

Lebih lanjut, Mellya mengaku kaget dengan putusan tersebut, karena tanpa kehadirannya sebagai tergugat tidak hadir dalam persidangan pengadilan langsung memutuskan perkara.

Untuk lebih lanjut banding atau tidaknya, Mellya menyerahkan sepenuhnya kepada penasehat hukum, sebab dirinya mengaku tidak pernah melakukan kesalahan yang melampaui syariat.

Terkait isu yang beredar kurangnya kebutuhan zohir yang diberikan Ustadz Abdul Somad atau UAS kepadanya, sebagai penyebab gugatan cerai, dirinya tidak mau berkomentar.

“Kalau itu saya no coment, untuk lebih jelas tanyalah sama ustadz, karena saya termohon,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Tim Kuasa Hukum UAS, Hasan Basri enggan mengungkap secara rinci penyebab perceraian kliennya.

“Tidak cocok lagi. Ya itu jalannya berpisah. Kita inikan manusia, manusiawi,” kata Hasan Basri dilansir sebuah situs online lokal di Riau, Rabu (4/12/2019). (mb/detik/Tribun)

Pos terkait