Metrobatam.com, Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas perindustrian dan perdagangan (Perindag) menggelar acara Talk Show dalam rangka memperingati hari konsumen nasional di aula kantor Gubenur Sumbar. Pada hari Selasa (20/10/2020).
Tampil sebagai nara sumber Gubenur Sumbar, Kepala Dinas Perindag provinsi Sumbar, Ketua Umum lembaga perlindungan dan pemberdayaan konsumen indonesia (LPPKI) Azwar Siri. SH. serta dari Polda Sumbar dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
Ketua umum LPPKI Azwar Siri.SH,. menyampaikan, peran LPPKI dalam pelaksanaan perlindungan konsumen yaitu menyebarkan informasi dalam rangka meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajiban serta kehati-hatian konsumen dalam mekosumsi barang dan jasa serta membantu konsumen dalam memperjuangkan hak-haknya serta menerima keluhan dan pengaduan konsumen.
“LPPKI memberikan perlindungan pada konsumen baik secara prepentif maupun secara represif yaitu secara prefentif yaitu sebelum terjadinya peristiwa atau kerugian yang ditimbulkan akibat mekosumsi barang dan jasa maupun secara represif yaitu perlindungan setelah konsumen mengalami kerugian akibat mekosumsi barang dan jasa,” ungkap Azwar.
“LPPKI adalah rumahnya konsumen, tempat konsumen menyampaikan keluh kesah dan pengaduan konsumen. LPPKI siap membantu dan memberikan bantuan advokasi,” pungkasnya.
Sementara Gubenur Sumbar, Irwan Prayitno menyampaikan, agar konsumen membeli produk lokal agar meningkat ekonomi masyarakat Sumbar namun demikian juga harus hati-hati dalam membeli produk dengan memperhatikan tanggal kadaluwarsa dan sebagainya.
Sementara Kadis Dinas Perindag provinsi Sumbar menyampaikan dalam masa pandemi ini banyak konsumen yang belanja online maka untuk menghindari kerugian konsumen haruslah hati-hati.
Sementara dari Polda Sumbar menyampaikan, bahwa konsumen bisa melapor pada kepolisian apabila terjadi penarikan paksa dari pelaku usaha yang menggunakan deb collector yang merampas kendaraan konsumen yang .menuggak. (Basa)