Melawan Petugas, Polisi Tembak 1 Pelaku Pencurian Pecah Kaca Mobil di Batam dan 3 DPO

Metrobatam.com, Batam – Tim Gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, SIK., MH., telah mengamankan 1 (satu) orang sebagai pelaku dalam Tindak Pidana Pencurian (Pecah Kaca). Selasa (6/10/2020) sekira pukul 14.00 WIB.

Dengan Dasar penangkapan Laporan Polisi : LP – B / 148 / X / 2020 / SPKT / KEPRI / Polsek Lubuk Baja. Waktu dan tempat kejadian, pada hari Senin (5/10/2020) sekira pukul 12.30 WIB di parkiran Rumah Sakit Budi Kemuliaan, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

Identitas Tersangka berinisial MA (23 Tahun) Pengangguran, Sulawesi Selatan, 29 Agustus 1997, Sagulung Baru Kota Batam. dan 3 (tiga) Pelaku masih dicari, sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yang berinisial  Viki alias Kiki (DPO), Mamat (DPO) dan Jeri (DPO).

Pelapor dengan nama Sutino Haliman. Barang Bukti yang diamankan 1 (satu) untai kalung emas dan Pecahan Busi.

Bacaan Lainnya

Kronologis kejadiannya, pada hari Senin, 05 Oktober 2020 Sekira Pukul 11.00 WIB, Pelapor dengan mengendarai mobil merk Honda BRV dengan nomor polisi BP 1408 JH warna abu-abu, pergi ke Bank BCA Jodoh untuk mengambil uang tunai di teller Bank BCA Jodoh sebanyak Rp. 34.000.000,- (tiga puluh empat juta rupiah) yang dimasukkan ke dalam amplop warna coklat.

Setelah itu, pelapor masuk kedalam mobil miliknya dengan meletakan amplop berisi uang di bawah kursi mobil bagian depan sebelah kiri, setelah itu pelapor menuju Apotik rumah sakit Budi Kemuliaan untuk membeli obat dengan memarkirkan mobil di TKP dan amplop berisi uang tertinggal di bawah kursi mobil bagian depan sebelah kiri.

Dan, setelah pelapor selesai membeli obat lalu kembali ke TKP melihat kaca mobil bagian depan sebelah kiri sudah pecah dan amplop berisi uang miliknya sudah hilang.

Atas kejadian Pencurian (Pecah Kaca) di atas, pelapor/korban mengalami total kerugian sebesar Rp. 34.000.000,- (tiga puluh empat juta rupiah), sehingga pelapor melaporkan ke SPKT Polsek Lubuk Baja guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kronologis penangkapan tersangka, berawal dari laporan koran Pada hari Senin (5/10/2020) Sekira Pukul 12.30 WIB, yang menjadi korban pencurian (Pecah kaca).

Kemudian, Tim Gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opnal Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, SIK., MH. melakukan penyelidikan lapangan dan bahwa benar telah terjadi Tindak Pidana Pencurian (pecah kaca).

Kemudian, Pada hari Selasa (6/10/2020) sekira pukul 12.30 WIB. Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, SIK., MH. mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di daerah Ruli-ruli Sagulung Kota Batam.

Mendengar hal tersebut Tim pun langsung menuju ke tempat tersebut sesampainya disana Ketika dilakukan penangkapan terhadap pelaku, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.

Selanjutnya, Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali akan tetapi pelaku tetap melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.

Kemudian Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja memberikan Tindakan tegas dan terukur ke arah kaki pelaku dan pelaku berhasil diamankan.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Lubuk Baja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Barelang Polda Kepri, AKBP Yos Guntur Yudi F.S, SH, SIK, MH membenarkan bahwa Gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja telah melakukan penangkapan atas perkara Tindak Pidana Pencurian ( Pecah Kaca ) dan membenarkan saat ini masih dalam pengembangan dan pencarian DPO, ungkap Kapolresta yang disampaikan melalui Kasubaghumas AKP Betty Novia.

(Toni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *