Wujudkan Pilkada Sehat di Batam, Syamsul Teken Edaran Perihal Gerakan Sejuta Masker

Metrobatam.com, Batam – Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam Syamsul Bahrum menerbitkan Surat Edaran Nomor 05 tahun 2020 tentang Gerakan Sejuta Masker Dalam Mendukung Pilkada Sehat 2020 di Kota Batam. Surat ini menindaklanjuti Rapat Koordinasi Aksi Gerakan Sejuta Masker oleh Pjs Gubernur Kepulauan Riau Bahtiar Baharuddin bersama para Bupati dan Walikota se-Kepri, Kamis (2/10/2020) lalu.

Syamsul menyebutkan, Pemerintah Kota (Pemko) Batam melaksanakan Gerakan Sejuta Masker yang merupakan salah satu langkah strategis dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 dalam setiap tahapannya di tengah pandemi sehingga berjalan lancar dan terbebas dari penularan Corona Virus Disease2019 (Covid-19).

“Gerakan ini dapat menjadi sarana edukasi untuk melindungi masyarakat di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) guna menghindari penularan Covid-19,” kata Syamsul, Rabu (21/10/2020).

Ia mengatakan, untuk mewujudkan terlaksananya Gerakan Sejuta Masker di Kota Batam sangat diharapkan kerjasama dari seluruh pihak baik instansi pemerintah, swasta dan dukungan seluruh masyarakat melalui peran serta dan sumbangsihnya dalam upaya penanganan Covid-19 di Kota Batam.

Bacaan Lainnya

“Tetap senantiasa peka dan disiplin dalam mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 sebagaimana Peraturan Walikota Batam Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19,” kata dia.

Seperti yang kerap disosialisasikan, protokol kesehatan di antaranya memakai masker, mencuci tangan secara teratur menggunakan sabun dengan air mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Termasuk terus menjaga imunitas tubuh dengan rutin berolahraga.

“Dengan kesadaran kolektif menjalankan protokol kesehatan, saya yakin pandemi ini akan segera teratasi,” ujar dia.

Informasi mengenai perkembangan Covid-19 di Kota Batam dapat menghubungi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Batam bertempat di Kantor Walikota Batam atau menghubungi callcenter 112 dengan layanan website: lawancorona.batam.go.id.

(mcb)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *