Guru Honorer Lolos Seleksi PPPK akan Digaji Rp4 Juta per Bulan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto dokumentasi)

Jakarta (Metrobatam.com) – Pemerintah telah mengumumkan rencana seleksi guru honorer melalui mekanisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2021. Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menjamin ada anggaran gaji dan tunjangan bagi yang lolos seleksi ini.

“Kita berharap para guru yang tadi 1,6 juta yang statusnya sekarang honorer, akan bisa melakukan persiapan,” kata Sri Mulyani secara daring, Senin, 23 November 2020.

Sri Mulyani mengungkapkan, para guru tersebut nantinya akan diberikan gaji sebesar Rp4.060.490. Menkeu mengungkapkan, telah dicadangkan sebanyak Rp1,46 triliun untuk gaji ASN pusat dan baru untuk tahun 2021.

“Kalau para guru honorer yang sudah diterima dan menjadi guru PPPK, maka mereka akan mendapatkan gaji sebagai ASN, dan tunjangan kinerja sejenisnya sebesar Rp4.060.490, bagi guru yang menikah dan memiliki dua anak,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Meskipun masa pandemi, namun pemerintah tetap menyediakan anggaran yang besar untuk bidang pendidikan, yakni lebih dari Rp550 triliun. Apalagi rekrutmen guru PPPK ini ditargetkan sebanyak satu juta orang.

“Untuk PPPK yang akan ada rekrutmen sampai dengan 1.002.616 orang,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengumumkan resmi membuka pendaftaran bagi guru honorer dan tenaga pengajar non Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin menjadi Aparatur Negeri Sipil. Kesempatan ini berlaku bagi guru honorer di seluruh Indonesia.

Nadiem mengungkapkan hal ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh tenaga pengajar di Indonesia. Sehingga pada akhirnya kualitas anak didik menjadi baik.

Nadiem menjelaskan, guru yang bisa mengikuti seleksi ini yaitu guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Mereka juga harus lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Guru honorer yang bisa lolos seleksi ini akan diangkat melalui mekanisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam seleksi untuk 2021 ini, para peserta diberikan kesempatan hingga tiga kali. Kemendikbud juga menyiapkan materi pembelajaran secara online untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi.

(viva.co.id)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *