Polisi Tangkap 3 Pelaku Narkoba di Bukittinggi

Bukittinggi (Metrobatam.com) – Satuan reserse dan narkoba Polres Bukittinggi, Sumbar kembali mengamankan tiga tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja, pada Senin (23/11/2020) malam.

Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara melalui Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Aleyxi Aubedillah mengatakan tim opsnal mengungkapkan ketiga tersangka diamankan karena kedapatan menyimpan narkoba.

“Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan tim opsnal di lapangan terbukti memiliki narkotika jenis sabu,” ungkap Kasat Narkoba.

“Tersangka berinisial RY (21) warga Manggis Ganting Kota Bukittinggi dan DP (25) warga Ampang gadang Kabupaten Agam diamankan sekira pukul 21.00 WIB di kawasan Bukit Apit, kota Bukittinggi.

Bacaan Lainnya

“Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap RY ditemukan barang bukti 4 paket kecil sabu yang disimpan pada saku celana sebelah kiri, 10 butir pil extacy warna pink yang disimpan dalam bungkus rokok yang diletakkan pada kantong baju” terang Kasat Narkoba.

Sedangkan, pada pelaku DP ditemukan 1 paket sabu terbungkus plastik klip bening yang disimpan pelaku dalam case HP yang diletakkan dalam jaket yang di gunakan pelaku.

Kemudian, tim opsnal melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di rumah kost Pelaku RY di kawasan manggis ganting, dan setiba di lokasi tim kembali mengamankan satu tersangka berinisial MA (19) warga Kapeh Panji, KabupatenAgam yang tengah berada di rumah kost tersebut dan setelah dilakukan penggeledahan terhadap MA ditemukan setumpuk narkotika diduga jenis ganja dalam kantong celana kanan pelaku.

“Ketiga tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mako Polres Bukittinggi untuk diproses lebih lanjut dan dilakukan pengembangan,” sebutnya.

“Terhadap RY dan DP  dijerat pasal 114 jo 112 sedangkan MA dengan pasal 114 jo 111 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara minimal 5 tahun,” pungkas AKP. Aleyxi Aubedillah.

(Basa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *