Presiden Serahkan 584.407 Sertifikat Tanah secara Virtual

Presiden Joko Widodo menyerahkan 584.407 sertipikat tanah kepada masyarakat yang berada di 26 provinsi secara virtual pada Selasa (5/1/2021)

Metrobatam.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo menyerahkan 584.407 sertifikat tanah kepada masyarakat yang berada di 26 provinsi secara virtual pada Selasa (5/1/2021).

“Saya menyerahkan sertifikat tanah di 26 provinsi dan 273 kabupaten kota dan betul-betul sertifikat itu saya ingin agar sudah dipegang,” ujar Presiden Joko Widodo.

Menurut dia, sertifikat yang diberikan olehnya merupakan simbol kepastian hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat. Maka, setiap tahun pemerintah selalu meningkatkan kinerjanya dalam menerbitkan sertifikat bagi masyarakat.

Tercatat, setiap tahunnya pemerintah target dalam menerbitkan sertifikat selalu melampaui target yang direncanakan. Sejak tahun 2018 pemerintah targetkan terbitkan 5 juta sertifikat terlampaui dengan berhasil mencetak 5,4 juta sertifikat.

Bacaan Lainnya

“Pada tahun 2019, target pemerintah mencetak sekitar 9 juta sertipikat terlampaui dengan mencetak lebih dari 9 juta sertifikat,” kata Jokowi.

Pada tahun ini, pemerintah memang belum bisa mencapai target 11 juta, karena hanya mampu mencetak 6,8 juta sertifikat. Hal tersebut, terhalang oleh pandemi COVID-19 yang membuat tidak bisa capai target.

“Tahun ini tidak sesuai target karena adanya COVID-19,” imbuhnya.

Pemerintah, lanjut Presiden, sangat perhatian terhadap hal ini, karena menargetkan sebanyak 126 juta sertifikat bisa diserahkan kepada masyarakat pada tahun 2025. Ini membuktikan pemerintah hadir dalam memecahkan setiap persoalan tentang tanah yang kerap menimpa masyarakat.

“Tahun 2025 insyaAllah sudah sertifikat semuanya dipegang oleh masyarakat ini adalah bukti kepastian hukum atas kepemilikan tanah,” tuturnya.

Selanjutnya, Presiden mengatakan, sertifikat tanah juga bisa sebagai modal usaha bagi masyarakat yang ingin berusaha. Dengan perhitungan yang cermat masyarakat dapat mengagunkan ke bank untuk bantuan mendapatkan pinjaman.

“Bila ingin diagunkan bisa dihitung secara cermat terkait dengan bunga dan cicilannya,” tutup Presiden. (Ip)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *