PPKM Darurat, Ini Lokasi 4 Pos Penyekatan Perbatasan Kota Padang

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, S.I.K. (Foto: Doc Polresta Padang)

METROBATAM.COM. PADANG – Terdapat empat titik lokasi Pos Penyekatan yang akan didirikan selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Kota Padang.

Keputusan ini diungkapkan Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, S.Ik dalam rapat bersama unsur Forkopimda Kota Padang, Senin (12/7) yang dipimpin Wali Kota Padang Hendri Septa.

“Kami dari Polresta, mengakomodir dari Polres di pulau Jawa. Untuk Kota Padang, ada empat titik penyekatan,” kata Kombes Pol Imran dalam paparannya saat rapat.

Nantinya, personel gabungan selama 24 jam menjaga perbatasan untuk menekan mobilitas masyarakat.

Bacaan Lainnya

Disebutkan, dari empat pos tersebut, dua pos di wilayah perbatasan antara Kota Padang dengan Kabupaten Padang Pariaman. Selanjutnya, satu pos di perbatasan Kabupaten Pesisir Selatan.

“Kemudian perbatasan Kota Padang dengan Solok. Ini pos akan didirikan 24 jam. Itu personel berdinas mulai pukul 08.00 WIB dibagi tiga shift sampai tanggal 20 Juli,” ujarnya.

“Jadi 12 jam satu shift. Di situ (pos penyekatan) kami berharap ada gabungan unsur Forkopimda yang paham soal antigen dan surat vaksin,” sambungnya. (Basa/TNS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *