Wan Siswandi Resmikan Kecamatan Pulau Seluan di Kabupaten Natuna

Metrobatam.com Natuna – Bupati Natuna Wan Siswandi meresmikan Kecamatan Pulau Seluan bersama Ketua DPRD bertempat di Kantor Camat Persiapan Pulau Seluan, Jumat 23 Desember 2022.

Turut hadir dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Natuna Beser Anggota DPRD Natuna Dapil III, Forkopimda Natuna, Beberapa Perwakilan Kepala OPD Natuna, Forkopimcam Kecamatan Bunguran Utara, dan masyarakat Pulau Seluan.

Zaki Kepala Bagian Tata Pemerintahan, menyampaikan dalam laporannya, penambahan dua kecamatan diantaranya Pulau Seluan dan Pulau Panjang berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) No 100.1-1-6117, Tahun 2022, Tentang Pemberian dan Pemutahiran Kode, Data Wilayah Adminitrasi Pemerintahan dan Pulau Tanggal 9 Desember 2022. Dan 21.03. 24 merupakan kode wilayah Kecamatan Seluan.

Kemudian Zaki mengatakan sekilas demografis Kecamatan Pulau Seluan diantaranya : Jumlah penduduk 900 +- yg terdiri dari Desa Kelarik Barat dan Desa Seluan Barat dengan mayoritas masyarakat berprofesi sebagai nelayan dan petani dimana cengkeh sebagai komoditas utama untuk pulau Seluan ini.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya sambutan sekaligus pengarahan oleh Bupati Natuna, ia menyampaikan tentunya pemekaran ini bisa terwujud karena dukungan dan ibadah masyarakat Pulau Seluan.

“Dengan proses panjang pemekaran kecamatan Seluan ini mulai dari 2018 Alhamdulillah terwujud dan setelah ini menjadi tugas kita bersama untuk mengisi pembangunan serta perkembangannya,” ujar Siswandi

“Tentu harapan kita dengan mekarnya Kecamatan Seluan ini, tidak hanya memperpendek urusan administrasi tapi juga bisa mendongkrak ekonomi masyarakat dengan potensi yang ada seperti hasil cengkeh,” tambah Wan Siswandi.

Peresmian Kecamatan Pulau Seluan ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Natuna yang disaksikan Forkopimda dan penandatanganan prasasti serta pembacaan tepung tawar ditutup dengan pembacaan doa yang di bacakan oleh H. Sirojudin

(Rd)

Pos terkait