Metrobatam.com Natuna- Kejaksaan Negeri Natuna (Kejari) mengadakan kegiatan temu ramah dengan insan Pers Natuna, serta reales perkara sepanjang tahun 2022, bertempat di Warung Kopi Ranai Squer, Kamis 12 Januari 2023.
Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Imam MS Sidabutar mengatakan, capaian kinerja Kejari Natuna sepanjang tahun 2022, perkara tindak pidana yang putus sebanyak 15 perkara tindak pidana umum.
“Dari tindak pidana terhadap keamanan negara, ketertiban umum dan tindak pidana terhadap orang dan harta benda yang putus dari pengadilan sudah inkrah itu sebanyak 17 perkara,” ucapnya.
“Kemudian, ada tindak pidana narkotika dan zat adiktif lainnya yang putus itu sebanyak 2 perkara, tindak pidana perikanan, kapal ikan asing ada sebanyak 5 perkara yang sudah putus,” tambahnya.
Lanjut Kajari menjelaskan, ada kegiatan untuk pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan. Ada juga penyuluhan hukum atau Jaksa masuk sekolah. Kegiatan penyuluhan hukum atau Jaksa menyapa, biasanya kita laksanakan di 7 kegiatan untuk bidang intelijen untuk Datun perdata dan tata usaha.
“Pendampingan hukum juga kita berikan untuk kegiatan Pemda, dalam memberikan pendampingan hukum terhadap proyek-proyek pembangunan infrastruktur maupun bangunan dengan Cipta Karya dan sebagainya. untuk pendampingan hukumnya, tahun lalu ada 7 kegiatan. Adapun Pendapatan Negara bukan dari pajak sebesar 1,43 Milyar,” tegas Kajari Natuna.
(Rd)














