METROBATAM.COM || GROBOGAN – Selasa 27 February 2024 lalu Satreskrim Polres Grobogan menggerebek rumah yang diduga menjadi tempat perjudian sabung ayam di kecamatan Tegowanu kabupaten Grobogan Jawa Tengah.
Di hari yang sama Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan langsung menggelar konferensi pers.
Dalam konferensi persnya Kapolres menyampaikan, saat penggrebekan tersebut Satreskrim Polres Grobogan berhasil mengamankan 9 orang terduga pelaku perjudian sabung ayam berikut beberapa barang bukti.
Tindakan Polres Grobogan menggerebek tempat perjudian sabung ayam berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah atas adanya judi sabung ayam yang berada di pinggir jalan Semarang- Purwodadi.
Usai menggelar konferensi pers sebagai wujud tidak lanjut aduan masyarakat, pihak Polres Grobogan telah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap 9 orang terduga pelaku judi sabung ayam.
Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut ke -9 terduga pelaku judi sabung ayam tidak ditemukan unsur yang kuat sebagai pelaku perjudian sabung ayam lantaran mereka hanya sebatas penonton di sekitar lokasi.
” Setelah kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut, dari ke- 9 orang inj ternyata hanya sebatas menonton di lokasi, jadi kami dari Satreskrim Polres Grobogan tidak bisa menetapkan sebagai tersangka dan kami berkewajiban untuk memulangkan kembali mereka, ” Ujar Kasat Reskrim Polres Grobogan. Sabtu , ( 2/03/2024).
Meski tak dapat ditetapkan sebagai tersangka kemudian dipulangkan, mereka tetap diberikan pembinaan melalui himbauan agar menjauh dari kegiatan – kegiatan yang meresahkan masyarakat. (red)
Kontributor : Arif, S.N














