METROBATAM, BANJARNEGARA – Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Banjarnegara, menyoroti keterlambatan dua proyek pembangunan yang dikerjakan oleh CV Adi Luhung dan CV Berkah Abadi.
Ketua II GNPK-RI Banjarnegara, Alex Mukti, menegaskan bahwa proyek pemerintah harus dijalankan secara profesional, transparan, dan tepat waktu.
“Proyek pemerintah harus dikerjakan betul-betul, apalagi hasil lelang inikan turun sampai 20 persen lebih jadi jangan sampai sembrono. Uang negara harus dikerjakan sesuai RAB yang sudah ditentukan,” ungkap Alex, Senin (10/11/2025).
Ketua ll GNPK-RI Banjarnegara juga mengingatkan agar pihak konsultan pengawas benar-benar menjalankan tugasnya, bukan sekadar dapat job.
“Ini penting, pengawas harus tegas dan aktif di lapangan. Kami dari GNPK-RI Banjarnegara tidak ragu untuk melaporkan ke APH atau ke KPK langsung jika ditemukan kejanggalan atau dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek,” tegasnya.
Dua proyek yang menjadi sorotan GNPK-RI tersebut yakni pembangunan Laboratorium Kesehatan (Labkes) dan Puskesmas Wanayasa. Keduanya merupakan proyek dari satuan kerja Dinas Kesehatan Banjarnegara yang kini mengalami keterlambatan pengerjaan.
Diketahui, pembangunan Puskesmas Wanayasa memiliki nilai kontrak sebesar Rp9,9 miliar yang dikerjakan oleh CV Berkah Abadi, sementara Labkes senilai Rp10 miliar dikerjakan oleh CV Adi Luhung.
Dilansir Beritabersatu, Sekretaris Dinas Kesehatan Banjarnegara sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Endar Setiyoko, mengakui bahwa progres kedua proyek tersebut hingga awal November 2025 belum sesuai target.
“Untuk Labkes per hari Senin kemarin berada di kisaran 60,7 persen, sedangkan Puskesmas Wanayasa baru mencapai 49,6 persen,” kata Endar, Rabu (5/11/2025).
Menurutnya, proyek Labkes dijadwalkan rampung pada 8 Desember 2025, dan Puskesmas Wanayasa pada 12 Desember 2025. Namun, hasil evaluasi sementara menunjukkan adanya deviasi terhadap jadwal awal.
“Puskesmas Wanayasa deviasinya sekitar 14 persen, sedangkan Labkes 12 persen dari target. Kami terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan penyedia jasa agar pekerjaan bisa dikebut,” ujar Endar.
Ia menegaskan, Dinkes Banjarnegara berkomitmen menjaga kualitas pekerjaan meski waktu penyelesaian semakin sempit.
“Kami berharap proyek selesai tepat waktu karena sumber dananya dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Sesuai ketentuan, tanggal 15 Desember 2025 sudah harus diajukan termin terakhir 100 persen ke Kementerian Keuangan,” jelasnya.
Kedua proyek tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara dalam memperkuat infrastruktur pelayanan kesehatan.
(cvv/sas).














