METROBATAM.COM, Lingga (Kepri) – Ketua Koordinator Wilayah Himpunan Melayu Raya Kabupaten Lingga, Zuhardi menanggapi dengan serius tentang aduan dari masyarakat Kabupaten Lingga yang menjalani perawatan menggunakan BPJS di rumah sakit Provinsi di Kota Tanjungpinang.
Aduan ini diterima Zuhardi, pada Rabu (02/10/2024) melalui sambungan telepon WhatsApp dari pihak keluarga pasien.
Kepada media ini Zuhardi menceritakan,” Ada dua pasien yang berasal dari Kabupaten Lingga, salah satunya dari Desa Resang, Kecamatan Singkep Selatan, yang sedang mengalami rawat inap. Pasien yang sedang dalam kondisi masih sakit tiba-tiba di suruh keluar dari pihak rumah sakit tanpa alasan yang jelas,” jelas Zuhardi.

“Saya meminta kepada Bapak Gubernur provinsi Kepulauan Riau, dan Kepala Dinas Kesehatan provinsi untuk menjelaskan tentang aturan penggunaan BPJS terhadap masyarakat. Jangan sampai kejadian ini memancing emosi kami yang selama ini, Kesehatan merupakan prioritas Himpunan Melayu Raya,” tegas Zuhardi.
“Masalah ini menyangkut nyawa saudara kami bapak gubernur, dan Bapak kepala Dinas Kesehatan provinsi. Tolong jelaskan seperti apa aturan penggunaan BPJS ,” ucap Zuhardi pria yang akrab disapa Juai, dengan rasa geram.
Sementara itu salah seorang keluarga pasien saat dihubungi melalui telepon membenarkan kejadian ini.
” Ya pak kami minta tolong saat ini kami dikeluarkan dari Rumah sakit tanpa ada penjelasan, sementara keluarga kami masih butuh perawatan,” ucap keluarga pasien.
(Hingga berita ini di siarkan ,pihak manajemen rumah sakit Provinsi belum bisa di hubungi).
Awalludin.














