METROBATAM.COM, BATAM-KEPRI – Aksi penipuan dengan modus agen rental mobil kembali menghebohkan Provinsi Kepulauan Riau. Seorang pria bernama Jumono kini menjadi buronan setelah diduga menggelapkan uang tunai dan sejumlah kendaraan milik warga, dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.
Berdasarkan laporan korban, Jumono berpura-pura sebagai pengusaha rental mobil. Dengan dalih akan menyewakan atau mengelola kendaraan, ia meminjam atau mengambil unit mobil beserta uang tunai, kemudian menghilang tanpa jejak.
Para korban yang melapor di antaranya Hamid, Oky, Romi, dan Buk Dinda.Hamid, warga Batam, mengaku kehilangan uang tunai sebesar Rp180 juta. Oky bahkan mengalami kerugian ganda, yakni kehilangan uang tunai dan satu unit mobil Daihatsu Xenia warna silverbernomor polisi BP 1581 AQ yang hingga kini belum ditemukan.
“Siapa pun yang mengetahui keberadaan Jumono, mohon segera laporkan. Bisa langsung ke kantor polisi terdekat atau hubungi saya di WhatsApp 0822-8336-0036,” ujar Hamid kepada wartawan, Senin (11/8/2025).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Jumono merupakan mantan anggota yang telah disersi, pernah dipecat, dan memiliki catatan kriminal, termasuk kasus ilegal logging di Medan. Menurut Oky, ia telah berkoordinasi dengan tim Buser Polsek Nongsa untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Para korban mendesak aparat kepolisian segera melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku. Mereka juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja sama atau transaksi rental mobil yang tidak disertai bukti dan legalitas resmi.
Dengan maraknya kasus serupa di wilayah Kepri, aparat dan masyarakat diharapkan bekerja sama untuk mempersempit ruang gerak pelaku dan mencegah jatuhnya korban baru.
Awalludin














