Metrobatam.com , Lingga – Dugaan penyelundupan ratusan case minuman beralkohol (mikol) bermerek Heineken melalui mobil pickup yang terguling di Pelabuhan Roro Jagoh, Kabupaten Lingga, terus menjadi sorotan publik. Kasus ini masih menyisakan banyak tanda tanya besar, terutama terkait hilangnya sebagian besar muatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak kepolisian Polres Lingga melalui Kasatpol Airud baru berhasil mengamankan sebanyak 22 case minuman keras di sebuah rumah milik warga berinisial (R). Namun hingga Kamis (28/8/2025), belum ada keterangan resmi mengenai pengembangan penyelidikan, status hukum terduga pelaku, maupun keberadaan sisa ratusan case yang dilaporkan sudah diamankan.

Menanggapi situasi ini, Ketua Panglima Bungsu Ormas Lang Laut Kecamatan Singkep Barat, Safarudin, mendesak aparat penegak hukum agar bertindak profesional dan transparan.
“Publik menunggu kejelasan. Aparat harus segera mengungkap kasus ini demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Lingga,” tegas Safarudin.
Ia juga menyinggung dampak luas dari kasus ini. Menurutnya, pepatah “jangan karena nila setitik rusak susu sebelanga” seolah tepat menggambarkan kondisi sekarang. Gara-gara satu mobil pickup yang diduga menyelundupkan barang ilegal, 16 mobil bermuatan sembako justru ikut tertahan di Pelabuhan Roro Telaga Punggur beberapa hari lalu. Hal ini, kata Safarudin, jelas menghambat distribusi kebutuhan pokok ke Kabupaten Lingga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Lingga belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penyelidikan maupun kemungkinan adanya jaringan peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kabupaten Lingga.
Awalludin














