Metrobatam.com, Manado – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., dan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Manado, Marulye. T.S.T. Simbolon, S.H., M.H., Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Tentang Penunjukkan Lokasi atau Tempat Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat bagi Anak.
Kegiatan ini berlangsung, Rabu 19 November 2025, Taman Kesatuan Bangsa, Manado.
Menurut, Kepala Bagian Pemerintahan Kota Kotamobagu, Atmawijaya Damopolii, S.Kom., M.E : Ia mengatakan bahwa Perjanjian Kerja Sama ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi para pihak untuk melaksanakan kerja sama dalam penunjukan lokasi atau tempat pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat bagi Anak.
“Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan untuk Meningkatkan Sinergitas dan Kolaborasi dalam Penyelenggaraan Pembimbingan Kemasyarakatan, Meningkatkan kualitas layanan Pembimbingan Kemasyarakatan dan Meningkatkan pelibatan masyarakat dalam penyelenggaraan Pembimbingan Kemasyarakatan,” ujarnya.
Turut Hadir: Kegiatan yang dilaksanakan pada Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke – 1, Tahun 2025, turut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Utara, para Wali Kota dan Jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Sulawesi Utara.














