Polresta Bukittinggi Laksanakan Upacara Penganugerahan Satyalancana Pengabdian dan Laporan Kenaikan Pangkat PNS Polri

BUKITTINGGI, METROBATAM.COM — Polresta Bukittinggi melaksanakan Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian dari Presiden Republik Indonesia sekaligus Laporan Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri periode 1 Februari 2026, pada Selasa, 03 Februari 2026.

Kegiatan yang berlangsung khidmat di halaman Mapolresta Bukittinggi tersebut dipimpin oleh Wakapolresta Bukittinggi, AKBP Dr. Bagus Ikwan, S.I.K., M.H, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara. Upacara ini diikuti oleh jajaran pejabat utama, personel Polri, serta PNS Polri di lingkungan Polresta Bukittinggi.

Dalam upacara tersebut, Polresta Bukittinggi memberikan Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian kepada personel Polresta Bukittinggi Polda Sumatera Barat yang dinilai telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan pengabdian yang tinggi kepada institusi Polri. Penghargaan ini diberikan langsung oleh negara sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian yang dilaksanakan secara terus-menerus dengan penuh tanggung jawab serta tanpa catatan pelanggaran.

Selain penganugerahan Satyalancana Pengabdian, kegiatan ini juga dirangkai dengan laporan kenaikan pangkat PNS Polri periode 1 Februari 2026. Kenaikan pangkat tersebut merupakan bentuk penghargaan institusi Polri terhadap kinerja, kedisiplinan, serta kontribusi PNS Polri dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kepolisian di Polresta Bukittinggi.

Bacaan Lainnya

Dalam amanatnya, Inspektur Upacara menyampaikan bahwa penganugerahan tanda kehormatan dan kenaikan pangkat bukan hanya sekadar penghargaan administratif, melainkan juga menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, serta semangat pengabdian dalam menjalankan tugas.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polresta Bukittinggi, baik Polri maupun PNS Polri, semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga kepercayaan publik demi kepentingan bangsa dan negara.

(Basa/hms)

Pos terkait