METROBATAM.COM|Jakarta – Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyerahkan 3.922 sertipikat hak atas tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Masjid Raya K.H. Hasyim Asy’ari, Jumat, 13 Februari 2026.
Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya pengamanan aset negara dengan total nilai mencapai Rp102 triliun dan luas 563,9 hektare.
Sertipikat tersebut mencakup ruas jalan, sarana pendidikan, taman, kantor kelurahan/kecamatan, hingga fasilitas umum lainnya.
Kepastian hukum atas tanah ini penting untuk memastikan tertib administrasi, mencegah potensi sengketa, serta mendukung optimalisasi pemanfaatan aset bagi kepentingan masyarakat.
Atas capaian tersebut, Pemprov DKI Jakarta menerima penghargaan dari MURI atas Penyertipikatan Hak Pakai Terbanyak di Tingkat Pemerintah Provinsi.
Langkah ini menjadi bukti komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya.
(MB/An)













