Metrobatam.com, Lingga — Dugaan penggelapan Dana Desa (DD) kembali mencuat di Kabupaten Lingga. Kali ini, sorotan tertuju pada SA, Kepala Desa Bakong, Kecamatan Singkep Barat, yang saat ini berstatus nonaktif sejak 8 Desember 2025.
SA diduga kuat terindikasi melakukan penggelapan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2025 untuk penyaluran bulan Desember dengan nilai mencapai Rp9.600.000.
Informasi tersebut disampaikan oleh Sekretaris Desa Bakong yang kini menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa, melalui pesan singkat WhatsApp kepada awak media pada Kamis (8/1/2026).
Dalam keterangannya, Pjs Kades menjelaskan bahwa dana BLT yang belum disalurkan tersebut merupakan bantuan untuk satu bulan, yakni Desember 2025, dengan rincian 32 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masing-masing menerima Rp300.000.
“Saya sampaikan hanya untuk bulan Desember saja, satu bulan, 32 kali Rp300 ribu, totalnya Rp9.600.000. Saya sudah konfirmasi dengan Pak kades, insyaallah dalam minggu ini akan diselesaikan dan berjanji dana tersebut dikembalikan untuk kemudian disalurkan langsung kepada penerima,” ungkapnya.
Meski terdapat rencana pengembalian dana, dugaan penggelapan tersebut tetap dinilai sebagai perbuatan melawan hukum. Berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, pengembalian kerugian negara tidak serta-merta menghapus unsur pidana, terlebih jika perbuatan tersebut telah masuk dalam kategori tindak pidana korupsi.
Awak media telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada SA guna memperoleh klarifikasi dan hak jawab. Namun hingga berita ini diterbitkan, beberapa nomor kontak yang bersangkutan tidak aktif dan belum memberikan respons.
Kasus ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Desa Bakong. Warga berharap pemerintah daerah serta Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengambil langkah tegas dan transparan agar persoalan ini tidak berlarut-larut serta tidak memicu konflik sosial di masyarakat.
Hingga kini, pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut penanganan dugaan penggelapan dana BLT tersebut. Media akan terus memantau dan memberitakan perkembangan kasus ini sesuai dengan prinsip jurnalistik yang berimbang dan bertanggung jawab.
Awalludin.
.














