TNI Kodaeral IV Gagalkan Penyelundupan 5 Calon Pekerja Migran Ilegal Tujuan Malaysia di Batam

Keterangan gambar: Tekong dan ABK speedboat pembawa calon TKI ilegal ke Malaysia dari perairan laut Pulau Terong Batam, Kepulauan Riau, saat diamankan, Sabtu (7/2/2026). /Dok. Dispen Kodaeral IV

METROBATAM.COM, BATAM – Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) di Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan keberangkatan sejumlah pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI ke Malaysia. Turut ditangkap tekong dan seorang Anak Buah Kapal (ABK).

Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Kodaeral IV, Kolonel Laut (KH) Ign. M. Pundjung T., S.Sos., M.Sc., menjelaskan, TKI ilegal itu direncanakan akan diserahkan ke Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Sementara tekong dan ABK akan dilimpahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri guna pendalaman serta pengumpulan data lebih lanjut.

“Ada 5 WNI yang diserahkan, dan tekong beserta ABK. Kelima calon TKI ilegal ini terdiri 3 pria dan 2 orang wanita,” kata Kolonel Laut Pundjung, Sabtu sore, 7 Februari 2026.

Pundjung menjelaskan, penggagalan penyelundupan TKI ini terjadi pada Sabtu dinihari menjelang pagi hari. Saat itu, prajurit TNI AL Quick Respon Region Command (QRRC) Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV Batam dibawah jajaran Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) sudah menerima informasi akan adanya keberangkatan sejumlah orang ke Malaysia.

Bacaan Lainnya

“Lokasinya di perairan laut Pulau Terong Batam, sekira pukul 03.00 WIB dari Pulau Juda menuju Malaysia,” ucap Pundjung.

Positif Konsumsi Narkotika

Para imigran ini akan berangkat menggunakan speedboat bermesin 75 Paard Kracht (PK). Saat ditangkap, tekong dan satu awak speedboat kedapatan positif menggunakan narkoba jenis Metamfetamin (sabu), Amfetamin (ekstasi) dan Tetrahydrocannabinol (THC), yang merupakan senyawa utama dari ekstrak tanaman ganja.

“(tes urine, red) Dalam pemeriksaan awal oleh Dinas Kesehatan Kodaeral IV menunjukkan bahwa tekong beserta ABK dinyatakan positif menggunakan narkotika,” jelas Kadispen Pundjung.

Keberhasilan ini, kata beliau, menegaskan komitmen TNI AL Kodaeral IV dalam menjaga keamanan perairan perbatasan, melindungi warga negara Indonesia serta memberantas kejahatan lintas batas yang mengancam kedaulatan dan keselamatan bangsa.

“Temuan ini mengindikasikan adanya keterkaitan antara praktik penyelundupan PMI non prosedural dengan jaringan kejahatan lainnya,” tukasnya. (Ilh4m)

Pos terkait