METROBATAM.COM, TANJUNGPINANG – Badan anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan protes tidak dilibatkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kepri, serta Mahasiswa dari FISP UMRAH pada, Senin (12/05/2026).
Protes itu diutarakan Anggota Banggar DPRD Kepri, Rudy Chua saat dimintai awak media tanggapannya atas RDP yang telah berlangsung.
“Saya bagaimana mau mengomentari, sedangkan kami Banggar saja tidak dilibatkan dalam RDP kemarin itu,”ucapnya, Selasa (12/05/2026).
Disampaikannya, kekecewaan atas tidak dilibatkan Banggar DPRD menjadi pertanyaan dalam internal.
“Kami juga mempertanyakan ke internal, mengapa Banggar malah tidak dilibatkan . Kami sangat ingin ikuti RDP tersebut,”ujarnya kembali.
Dikonfirmasi Ketua Harian JPKP Kepri, Fachrizan mengaku kaget bahwa ketidak hadiran Banggar ternyata bukan karena tidak bersedia hadir.
“Kita juga kaget mendengarnya, info dari sekretariat DPRD itu formasi lengkap yang dihadirkan, Tim banggar dan TAPD, ini malah ruangan rapat dipenuhi sekitar 50 orang kawan-kawan dari OPD yang hanya duduk diam dibelakang sekda cuma sebagai pendengar, untuk apa, Penting Banggar dihadirkan sesuai fungsinya berkaitan peng anggaran,”tanyanya heran.
Fachri pun menegaskan, bahwa RDP yang telah digelar bukan menjadi ujung dalam perjuangan mempertanyakan urgensi kebijakan pemerintah provinsi kepri.
“Ini memunculkan kecurigaan pada kami, seperti ada upaya untuk menutup nutupi pinjaman 400milyar itu, unsur pimpinan memiliki kedudukan setara dengan anggota lainnya, sifatnya kolektif kolegial dan keputusan bersifat bersama atas nama lembaga, tidak atas individu,”Tegasnya.
(Budi)














