Polresta Barelang Gandeng Pelaku Usaha Scrap Tekan Aksi Pencurian Fasilitas Umum

Cegah Pencurian Aset Negara, Sat Binmas Polresta Barelang Edukasi Pelaku Usaha Besi Tua dan Scrap

METROBATAM.COM, BATAM – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polresta Barelang melakukan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada pemilik usaha besi tua, barang bekas (scrap), pengepul, serta penampung limbah di wilayah hukum Polresta Barelang, Rabu (24/6/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah peredaran barang hasil kejahatan, khususnya yang berkaitan dengan pencurian fasilitas umum dan aset negara.

Selain memberikan edukasi kepada pelaku usaha, personel Sat Binmas juga mensosialisasikan Call Center Layanan Polisi 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila masyarakat menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Binmas Polresta Barelang, AKP Betty Novia, S.Sos., M.H., didampingi Ps. Kanit Binkamsa Iptu Nur Ikhsan, Ps. Kaurmintu Aipda Feriadi, dan Ps. Kasubnit Binkamsa Bripka Asep Sufriatna.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas mengingatkan para pelaku usaha agar lebih selektif dalam menerima barang bekas yang diperjualbelikan. Mereka diminta untuk memastikan asal-usul barang yang diterima jelas serta menghindari transaksi yang berpotensi melanggar hukum.

Bacaan Lainnya

Petugas juga mengimbau agar setiap pemilik usaha selalu memeriksa identitas penjual, menolak barang yang tidak memiliki asal-usul yang jelas, serta tidak mudah tergiur dengan harga yang jauh di bawah nilai pasar. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah masuknya barang hasil pencurian ke dalam rantai perdagangan barang bekas.

Selain itu, para pelaku usaha diingatkan untuk menerapkan administrasi transaksi yang tertib dan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap barang yang akan dibeli. Pemeriksaan tersebut meliputi pengecekan nomor seri, logo perusahaan, tanda kepemilikan, maupun identitas lain yang menunjukkan bahwa barang tersebut merupakan aset milik pemerintah, BUMN, atau pihak tertentu.

Kasat Binmas Polresta Barelang AKP Betty Novia mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam membangun kemitraan dengan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengajak seluruh pemilik usaha besi tua, pengepul, dan penampung limbah agar lebih berhati-hati dalam menerima barang dari masyarakat. Pastikan asal-usul barang jelas, lakukan verifikasi identitas penjual, dan jangan mudah tergiur dengan harga murah yang tidak wajar. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam mencegah tindak pidana serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Polresta Barelang berharap para pelaku usaha dapat menjadi mitra strategis kepolisian dalam menekan angka pencurian fasilitas umum, seperti kabel listrik, besi konstruksi, maupun aset negara lainnya yang kerap menjadi sasaran pelaku kejahatan.

Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan atau diduga berkaitan dengan tindak pidana melalui Layanan Polisi 110 yang tersedia selama 24 jam atau dengan mendatangi kantor kepolisian terdekat. Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Kota Batam dapat terus terjaga dengan baik. (**)

Pos terkait