Sabu Lewat Udara dan Ganja Lewat Darat Digagalkan, Polda Kepri Sapu Bersih Jaringan Narkoba

Para Tersangka dan Barang Bukti

METROBATAM.COM, BATAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) bergerak agresif dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam kurun waktu dua hari, korps Bhayangkara berhasil menggagalkan dua kasus narkoba terpisah, mengamankan empat tersangka, serta menyita 200 gram sabu dan lebih dari 5 kilogram ganja kering, Jumat (19/6/2026).

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri, Kombes Pol Suyono, mengungkapkan bahwa rentetan pengungkapan ini bermula dari aksi Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Rabu (17/6/2026) sekira pukul 06.45 WIB.

Di ruang pemeriksaan lantai dua bandara, petugas mencegat seorang penumpang wanita berinisial SF alias F. Modusnya, tersangka mencoba mengelabui petugas dengan menyembunyikan kristal haram tersebut di balik pakaiannya.

“Dari hasil pemeriksaan badan terhadap SF, kami menemukan dua bungkus plastik yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 200 gram,” kata Kombes Pol Suyono dalam siaran pers tertulisnya.

Bacaan Lainnya

Subdit III Gulung Jaringan Ganja 5 Kilogram

Tak butuh waktu lama, keesokan harinya pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, giliran Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri yang mengacak-acak jaringan pengedar ganja lintas wilayah di Batam.

Tiga orang pria yang diduga kuat sebagai komplotan pengedar berhasil diringkus tanpa perlawanan berarti. Mereka masing-masing berinisial:

* MF alias F
* F alias F
* MZ

“Pengungkapan maraton ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dalam menindaklanjuti laporan dari masyarakat, yang kemudian dikembangkan untuk memetakan jaringan peredaran mereka,” tambah Kombes Pol Suyono.

Disembunyikan di Sejumlah Lokasi

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kepri, Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei, menambahkan bahwa penangkapan tiga pengedar ganja ini dilakukan secara bertahap. Petugas juga harus menyisir beberapa tempat terpisah yang dijadikan lokasi penyimpanan barang bukti oleh para pelaku.

“Dari hasil penggeledahan di sejumlah titik tersembunyi tersebut, anggota kami berhasil mengamankan total barang bukti paket ganja kering siap edar seberat 5.042 gram atau lebih dari 5 kilogram,” papar Kombes Pol Nona.

Saat ini, keempat tersangka beserta seluruh barang bukti sabu dan ganja telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolda Kepri untuk menjalani proses penyidikan intensif. Penyidik menegaskan masih memburu bandar besar yang mengendalikan pasokan barang haram tersebut.

Kombes Pol Nona mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dan berani melaporkan indikasi peredaran narkoba di lingkungan mereka melalui call center kepolisian.

“Jika masyarakat mencurigai adanya aktivitas ilegal atau membutuhkan bantuan kepolisian segera, silakan hubungi layanan gratis di nomor 110 yang bersiaga penuh selama 24 jam,” pungkasnya. (Ilh4m)

Pos terkait