BUKITTINGGI, METROBATAM.COM – Kabupaten Agam kembali dihadapkan pada kabar yang memprihatinkan. Seorang perempuan berinisial AE (32), warga Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, diduga menjadi korban penyekapan dan penyiksaan di kawasan Mae Sot-Myawaddy, Myanmar. Informasi tersebut mulai beredar pada Selasa (14/7/2026) dan menimbulkan keprihatinan mendalam di tengah masyarakat.
Keluarga korban berharap adanya perhatian serius dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta instansi terkait untuk membantu proses penyelamatan AE agar dapat segera dipulangkan ke Tanah Air dengan selamat.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh pihak keluarga, AE diketahui telah merantau sekitar satu tahun yang lalu demi mencari pekerjaan. Awalnya ia bekerja di Batam bersama seorang rekannya, sebelum kemudian berpindah ke Malaysia dan selanjutnya menuju Thailand.
Dalam perjalanan tersebut, korban diduga menerima tawaran pekerjaan dengan iming-iming penghasilan yang lebih baik. Dari Thailand, AE disebut dibawa menuju Kamboja untuk bekerja, namun situasi yang dihadapi ternyata tidak sesuai dengan yang dijanjikan.
Korban dikabarkan sempat melarikan diri dari tempat kerjanya dan berhasil memperoleh perlindungan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja. Keberhasilan melarikan diri itu sempat memberikan harapan bagi keluarga bahwa AE akan segera kembali ke Indonesia.
Namun setelah keluar dari KBRI, korban kembali menerima tawaran pekerjaan yang disebut berada di sektor restoran. Belakangan, keluarga memperoleh informasi bahwa AE justru berada di wilayah Mae Sot-Myawaddy, Myanmar, kawasan yang dalam beberapa tahun terakhir kerap dikaitkan dengan aktivitas jaringan penipuan daring lintas negara.
Menurut informasi yang diterima keluarga, AE diduga disekap di sebuah kamp yang berada di kawasan hutan. Korban disebut tidak memiliki kebebasan untuk meninggalkan lokasi tersebut dan diduga mengalami berbagai bentuk penyiksaan selama berada di tempat itu.
Kabar mengenai kondisi AE membuat keluarga di kampung halaman sangat terpukul. Mereka mengaku hanya dapat berharap adanya bantuan dari pemerintah karena keterbatasan kemampuan untuk melakukan upaya penyelamatan secara mandiri.
AE diketahui telah menjadi yatim piatu. Di kampung halamannya, ia masih memiliki ibu tiri dan adik tiri yang hingga kini terus menantikan kepulangannya dengan selamat.
Keluarga berharap pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri, KBRI, serta aparat penegak hukum dapat melakukan penelusuran terhadap keberadaan korban sekaligus mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk proses evakuasi apabila informasi tersebut terbukti benar.
Selain itu, keluarga juga mengimbau masyarakat yang bekerja di luar negeri agar lebih berhati-hati terhadap berbagai tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar tanpa melalui jalur resmi. Mereka berharap kejadian yang menimpa AE menjadi pelajaran agar masyarakat tidak mudah terjebak oleh praktik perekrutan ilegal yang berpotensi mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai kondisi maupun status AE. Pihak keluarga berharap pemerintah dapat segera memberikan perhatian dan bantuan agar korban dapat ditemukan serta dipulangkan ke Indonesia dengan selamat.
(Basa)














