METROBATAM.COM|Lampung Utara – Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara menyerahkan Sertipikat Hak Pakai untuk lokasi pembangunan Sekolah Rakyat kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Rabu (1/7/2026).
Penyerahan sertipikat tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung percepatan pembangunan fasilitas pendidikan sekaligus memberikan kepastian hukum atas aset pemerintah daerah.
Sertipikat Hak Pakai diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara, Mety Ratna Kandia, S.H., M.H., kepada Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Lampung Utara Romli, S.Kom., S.H., M.H., Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara Dra. Intji Indriati, M.H., Asisten I Setda, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara.
Penyerahan Sertipikat Hak Pakai menandai selesainya proses administrasi pertanahan untuk lokasi pembangunan Sekolah Rakyat. Sertipikat tersebut menjadi dasar hukum yang memberikan kepastian atas status tanah yang akan dimanfaatkan dalam pelaksanaan program strategis pemerintah di bidang pendidikan.
Dalam pelaksanaannya, Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara memastikan seluruh tahapan penerbitan sertipikat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kepastian hukum atas aset pemerintah diharapkan dapat mendukung kelancaran proses pembangunan serta meminimalkan potensi kendala administratif di kemudian hari.
Pembangunan Sekolah Rakyat merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan memperluas akses pendidikan serta meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat. Dengan telah diterbitkannya Sertipikat Hak Pakai, proses pembangunan diharapkan dapat segera dilaksanakan sehingga fasilitas pendidikan tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Lampung Utara.
Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara terus berkomitmen mendukung program pembangunan daerah melalui penyelenggaraan layanan pertanahan yang profesional, modern, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum. Sinergi antara pemerintah daerah dan instansi terkait diharapkan mampu mempercepat terwujudnya pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Lampung Utara.
(MB/An)













