Bea Cukai Ultimatum Mafia Rokok Ilegal di Bintan: Pegawai Ikut Main, Jabatan Taruhannya!

 

METROBATAM.COM, TANJUNGPINANG – Meski jutaan batang sudah disita, peredaran rokok tanpa cukai di Pulau Bintan belum juga tuntas. Bea Cukai Tanjungpinang kini pasang badan. Tidak hanya memburu pemain di lapangan, mereka juga mengancam akan mencopot pegawai sendiri jika terbukti bermain.

Peringatan keras itu disampaikan langsung Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang, Joko Pri Sukmono Dwi Widodo.

Menurut Joko, tidak ada lagi ruang bagi penyelundupan dan distribusi rokok ilegal di wilayah kerjanya. Ia bahkan membuka pintu pengaduan selebar-lebarnya kepada masyarakat jika melihat aktivitas mencurigakan, termasuk jika melibatkan oknum petugasnya sendiri.
“Silakan lapor ke kami jika masyarakat melihat ada banyak aktivitas penyelundupan rokok ilegal di Pulau Bintan. Apalagi jika ada kabar kalau petugas kami bermain, segera kabari. Akan langsung kita tindak tegas,” tegas Joko, Rabu (26/8).
Ancaman pencopotan jabatan ini menjadi sinyal bahwa perang melawan rokok ilegal kini dilakukan di dua front: eksternal dan internal.

Bacaan Lainnya

Faktanya, peredarannya memang masih masif.

Hingga Mei 2026 saja, Bea Cukai Tanjungpinang telah mengamankan 168.973 batang rokok ilegal. Nilai barang ditaksir mencapai Rp298 juta dengan potensi kerugian negara Rp197,5 juta.

Angka itu belum seberapa dibanding tahun sebelumnya. Sepanjang 2025 hingga Oktober, penindakan mencapai lebih dari 4 juta batang dengan nilai barang lebih dari Rp7 miliar dan potensi kerugian negara lebih dari Rp5 miliar.

Besarnya angka sitaan menjadi bukti dua hal: penindakan terus digencarkan, namun jalur distribusi gelap belum sepenuhnya tertutup.

Joko menegaskan, ciri rokok ilegal sangat mudah dikenali: tanpa pita cukai, pita cukai palsu, pita bekas pakai, hingga pita yang tidak sesuai peruntukan.

Kini, bola ada di masyarakat. Bea Cukai meminta warga tidak hanya menjadi penonton.

“Jangan jadi konsumen atau penonton saja. Jadilah mata dan telinga kami,” pungkasnya.

(Isk/Bud) 

Pos terkait