METROBATAM.COM, BATAM – Peringatan keras dilontarkan Mabes Polri untuk para pengusaha tempat hiburan malam (THM) dan gelanggang permainan (gelper) di Kota Batam.
Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Waka Bareskrim) Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin menegaskan tidak akan ada toleransi bagi THM dan gelper yang masih nekat menjalankan praktik perjudian dan aktivitas ilegal lainnya.
Ultimatum itu disampaikan Irjen Nunung usai memimpin langsung penindakan dugaan praktik perjudian di salah satu tempat hiburan elit di kawasan Nagoya, Batam, Minggu (16/8/2026).
Didampingi personel gabungan dari Polda Kepri dan Polresta Barelang, Nunung menyebut penindakan di Nagoya hanyalah permulaan.
“Nanti kalau masih ada yang nekat-nekat, kita tunggu saja. Tinggal menunggu harinya saja,” ujar Nunung dengan nada tegas di lokasi.
Tak berhenti di situ, jenderal bintang dua itu juga melayangkan ancaman terbuka kepada seluruh pelaku usaha hiburan yang masih mencoba bermain-main dengan hukum.
“Sekalian saya mau mengingatkan pada para pelaku usaha maupun tempat gelper, kalau kau tak tutup, tak sikat kamu,” tegasnya.
Sinyal Perang Terhadap Judi di Batam
Pernyataan blak-blakan Waka Bareskrim ini menjadi sinyal kuat bahwa Batam kini menjadi atensi serius Mabes Polri. Selama ini, sejumlah THM dan gelper di Batam diduga menjadi kedok praktik perjudian.
Nunung menegaskan, pihaknya telah berulang kali memberikan peringatan persuasif. Namun jika peringatan itu diabaikan, maka penegakan hukum tanpa pandang bulu adalah konsekuensinya.
Aparat meminta seluruh pengelola usaha untuk melakukan evaluasi total dan memastikan operasionalnya bersih dari segala bentuk pelanggaran hukum.
Meski demikian, setiap dugaan pelanggaran tetap akan dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku sesuai asas praduga tak bersalah.
(Riansyah/Bud)














