METROBATAM.COM, BATAM – DPRD Kota Batam menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2027 serta Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Sabtu (15/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, SE., MM., dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda, SE.
Turut hadir Wali Kota Batam Haji Amsakar Achmad, Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah, jajaran pejabat Pemko Batam, camat dan lurah, perwakilan Forkopimda, tokoh masyarakat dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam, serta insan pers.
Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin menjelaskan, rapat paripurna tersebut memiliki dua agenda utama. Agenda pertama berupa penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD sekaligus penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 dan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026.
Sementara agenda kedua adalah penyampaian penjelasan Wali Kota Batam terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Penataan Kampung Tua, Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kota Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
APBD Batam 2027 Diproyeksikan Rp4,859 Triliun
Dalam laporan Banggar, juru bicara Muhammad Fadhli, SE., MM., menyampaikan bahwa pembahasan KUA-PPAS 2027 dilakukan secara intensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Batam.
Pertumbuhan ekonomi Batam pada 2027 diproyeksikan berada pada kisaran 6,7 hingga 7,7 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan proyeksi pertumbuhan ekonomi 2026 yang berada di kisaran 6,4 hingga 7,4 persen.
Sementara itu, tingkat inflasi Kota Batam pada 2027 diperkirakan berada pada rentang 1,5 hingga 3,5 persen, sejalan dengan sasaran inflasi nasional.
Dari sisi pendapatan, rancangan awal KUA-PPAS 2027 sebesar Rp4,548 triliun. Setelah melalui pembahasan, angka tersebut meningkat menjadi Rp4,743 triliun atau bertambah sekitar Rp195,46 miliar.
Kenaikan tersebut terutama berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang semula diproyeksikan Rp2,833 triliun menjadi Rp3,021 triliun atau meningkat sekitar Rp187,37 miliar. Pendapatan transfer juga naik dari Rp1,714 triliun menjadi Rp1,722 triliun.
Dengan komposisi tersebut, PAD memberikan kontribusi sekitar 63,69 persen terhadap pendapatan daerah, sedangkan pendapatan transfer sebesar 36,31 persen.
Banggar menilai komposisi pendapatan tersebut menunjukkan semakin kuatnya tingkat kemandirian fiskal Kota Batam.
Tambahan PAD antara lain ditopang peningkatan target pajak daerah sebesar Rp140 miliar, retribusi daerah Rp40,242 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp1 miliar, pembiayaan daerah Rp16 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sekitar Rp6,13 miliar.
Belanja Rp4,859 Triliun, Prioritaskan Pelayanan Dasar
Pada sisi belanja, rancangan awal 2027 sebesar Rp4,648 triliun setelah pembahasan Banggar meningkat menjadi Rp4,859 triliun atau bertambah sekitar Rp211,46 miliar.
Tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar dan pembangunan infrastruktur publik. Sejumlah sektor yang mendapat perhatian meliputi pembangunan dan rehabilitasi sarana pendidikan, penyusunan DED RSUD, peningkatan fasilitas kesehatan di RSUD dan puskesmas, pembangunan jalan lingkar, pelatihan tenaga kerja dan pencari kerja, pengembangan ekonomi kreatif, penanganan banjir, serta pembangunan dan rehabilitasi sarana permukiman.
Banggar juga mendorong penguatan pelayanan administrasi kependudukan melalui pembangunan data kependudukan terintegrasi, pengadaan bus sekolah, penambahan marka jalan dan pembangunan alat pemberi isyarat lalu lintas.
Dukungan anggaran juga diarahkan untuk sektor olahraga, pemberdayaan nelayan, kebudayaan, promosi pariwisata, subsidi sembako, penataan Lapangan Engku Putri, beasiswa mahasiswa, hibah rumah ibadah, UMKM, serta sarana dan prasarana aparatur.
Sementara itu, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya meningkat dari Rp100 miliar menjadi Rp116 miliar.
Untuk alokasi fungsi pendidikan, anggarannya mencapai Rp1,339 triliun atau sekitar 27,57 persen. Adapun belanja infrastruktur pelayanan publik dialokasikan sekitar Rp1,872 triliun atau 38,53 persen, sementara belanja pegawai sebesar Rp1,692 triliun atau 34,83 persen.
Dengan hasil pembahasan tersebut, postur APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2027 disepakati sebesar Rp4.859.801.102.200 dan dalam posisi berimbang.
Perubahan KUA-PPAS 2026 Naik Rp49,45 Miliar
Banggar kemudian menyampaikan laporan hasil pembahasan Perubahan KUA-PPAS APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan juru bicara Dr. Muhammad Mustofa, SH., MH.
Dalam perubahan anggaran 2026, pertumbuhan ekonomi Batam diasumsikan berada pada kisaran 6,4 hingga 7,4 persen, sementara pertumbuhan ekonomi nasional diproyeksikan sebesar 5,4 persen. Inflasi diperkirakan tetap berada pada rentang 1,5 hingga 3,5 persen.
Pendapatan daerah dalam rancangan awal Perubahan KUA-PPAS 2026 sebesar Rp4,255 triliun. Setelah pembahasan, nilainya meningkat menjadi Rp4,304 triliun atau bertambah sekitar Rp49,45 miliar.
PAD mengalami peningkatan dari Rp2,706 triliun menjadi Rp2,765 triliun, atau naik sekitar Rp59,13 miliar. Tambahan tersebut antara lain berasal dari pajak daerah sebesar Rp27 miliar dan retribusi daerah sekitar Rp30,46 miliar.
Sebaliknya, pendapatan transfer mengalami penyesuaian turun sekitar Rp9,68 miliar, dari Rp1,548 triliun menjadi Rp1,538 triliun.
Pada sisi belanja, rancangan awal sebesar Rp4,508 triliun setelah pembahasan meningkat menjadi Rp4,557 triliun atau bertambah Rp49,45 miliar.
Sementara pembiayaan daerah tetap sebesar Rp272,481 miliar.
Untuk belanja wajib, fungsi pendidikan dialokasikan Rp1,330 triliun atau 29,20 persen. Belanja infrastruktur pelayanan publik sebesar Rp1,573 triliun atau 34,53 persen, sedangkan belanja pegawai mencapai Rp1,661 triliun atau sekitar 36,5 persen.
Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, Banggar menyatakan postur Perubahan KUA-PPAS APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 dalam kondisi berimbang.
Disetujui DPRD dan Ditandatangani Bersama
Setelah laporan Banggar untuk kedua dokumen anggaran disampaikan, Ketua DPRD Kota Batam meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir.
Persetujuan diberikan secara bulat. Ketua DPRD kemudian mengetukkan palu sebagai tanda disepakatinya KUA-PPAS APBD 2027 serta Perubahan KUA-PPAS APBD 2026.
Kesepakatan tersebut selanjutnya dituangkan dalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani bersama oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan pimpinan DPRD Kota Batam.
Muhammad Kamaluddin mengatakan, kesepakatan tersebut akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Kota Batam dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sebagai bagian dari proses penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027 dan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Dengan disepakatinya kedua dokumen tersebut, proses pembahasan anggaran selanjutnya diharapkan dapat berjalan lebih terarah dengan tetap mengutamakan kebutuhan masyarakat, penguatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kemandirian fiskal Kota Batam.














