PAD Kepri Seret di Triwulan III, Kinerja Bapenda Disorot Tajam

METROBATAM.COM, TANJUNGPINANG – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kepulauan Riau hingga Triwulan III yang masih jauh di bawah target memicu sorotan keras. Demisioner Ketua BEM FISIP UMRAH Periode 2025, Muhammad Aidil Zulfa, meminta Gubernur Ansar Ahmad bersikap tegas mengevaluasi kinerja Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri.

Menurut Aidil, posisi Kepala Bapenda adalah jabatan strategis yang menentukan hajat hidup masyarakat Kepri, sehingga tidak bisa diisi asal-asalan.

“Kondisi hari ini, seharusnya Gubernur Ansar memilih Kepala Bapenda yang handal dalam pengelolaan pendapatan daerah, menguasai regulasi kewenangan daerah dan berpengalaman di bidang keuangan daerah. Jadi tidak serta merta kualifikasinya hanya pernah Eselon II lantas ditempatkan pada OPD strategis,” tegas Aidil saat dihubungi di Tanjungpinang, Rabu (13/8).

Aidil menilai ketidakmampuan Bapenda dalam menggali potensi pendapatan berimbas langsung ke masyarakat. Pemerintah dinilai kurang peka terhadap kondisi ekonomi rakyat yang sedang sulit.

Bacaan Lainnya

Buktinya, untuk mengejar target, masyarakat justru dikejar-kejar pajak kendaraan bermotor.

“Kepekaan Pemprov terhadap kondisi ekonomi masyarakat hari ini patut dipertanyakan. Karena ketidakmampuan Bapenda dalam pengelolaan pendapatan daerah akhirnya masyarakat dikejar-kejar pajak kendaraan. Bagaimana mau bayar pajak kendaraan, dikurangi 50 persen pokok pajak dan dihapus dendanya pun masyarakat masih keberatan, dan lebih baik tabungan yang terbatas digunakan untuk kebutuhan primer mereka sehari-hari,” ujarnya.

Aidil menyarankan Bapenda harus kembali ke tupoksi dan membedah secara serius kewenangan provinsi yang bisa menjadi sumber PAD baru, bukan hanya mengandalkan pajak kendaraan.

“Saya fikir banyak sekali potensi PAD yang dimiliki Pemprov, bila Kepala Bapenda bisa fokus terhadap tugas dan fungsinya, namun tentu dengan pengalaman dan jam terbang yang ada. Di Kepri, kita tidak kekurangan orang pintar, bedah saja UU Pemda, UU Hubungan Pusat dan Daerah, PP dan Permendagri terkait keuangan daerah serta Peraturan Daerah mengenai Pajak dan Retribusi Daerah,” lanjutnya.

Ia pesimistis target PAD tahun ini akan tercapai jika polanya masih sama seperti tahun lalu.

“Saya tegaskan, tahun lalu PAD Kepri tidak capai target. Banyak sekali rekanan lokal yang mengalami tunda bayar dan berhutang sana sini untuk mencukupi kebutuhan rumahnya. Kita minta Gubernur Ansar panggil Kepala Bapenda Kepri, agar diberi peringatan keras atas beban kerjanya dengan mengoptimalkan potensi-potensi pendapatan berdasarkan aturan,” tutup Aidil.

Pos terkait