METROBATAM.COM, TANJUNGPINANG – Kinerja delapan legislator asal Daerah Pemilihan Kepulauan Riau di Senayan yang terdiri dari 4 Anggota DPR RI dan 4 Anggota DPD RI, dinilai abai terhadap persoalan krusial masyarakat Kepri.
Kritik keras itu dilontarkan Demisioner Ketua BEM FISIP UMRAH Periode 2025, Muhammad Aidil Zulfa, saat ditemui di salah satu kedai kopi di Kota Tanjungpinang, Senin (31/08/2026).
Menurut Aidil, dua tahun mengemban amanah sebagai wakil rakyat, kontribusi legislator Kepri di tingkat pusat belum berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Ada 4 anggota DPR dan 4 anggota DPD yang mewakili masyarakat Kepri di tingkat pusat dan ditugaskan membawa aspirasi. Dua tahun mengemban jabatan wakil rakyat, tapi minim kontribusi,” tegas Aidil.
Ia menilai, persoalan di Kepri sangat kompleks dan membutuhkan keberpihakan kebijakan dari pusat.
“Persoalan di daerah Kepri ini begitu banyak, dari masalah kemiskinan, infrastruktur yang belum merata, masih rendahnya tingkat pendidikan masyarakat, mahalnya biaya transportasi antar pulau, permasalahan air bersih dan lain sebagainya. Silahkan dicatat, program apa yang sudah dibawa oleh legislator kita saat ini untuk penyelesaian akar masalah di Kepri hari ini?” bebernya.
Aidil mengatakan, seharusnya sejak awal menjabat, setiap legislator sudah memiliki catatan kerja yang berisi peta masalah di dapilnya untuk diperjuangkan di kementerian terkait.
“Masyarakat butuh wakil rakyat yang lantang memperjuangkan nasib dapilnya, turun langsung pada saat reses dan bertemu langsung dengan konstituennya di setiap kabupaten kota. Jangan hanya gambar baliho-nya saja yang ada saat reses,” lanjutnya.
Lebih jauh, ia menyoroti pola bantuan yang diberikan sejumlah legislator yang dinilai tidak menyentuh akar persoalan.
“Informasi yang kita peroleh, bantuan speaker, bantuan tenda, bantuan kompang yang bersifat langsung dan tentu disalurkan ke tempat dimana basis suara mereka pada saat Pemilu lalu. Level DPR dan DPD untuk hal seperti ini kan tidak tepat, karena ini sifatnya bukan untuk kepentingan masyarakat secara luas,” kata Aidil.
Menurutnya, dengan kewenangan yang lebih luas, DPR dan DPD seharusnya mampu mendorong program strategis nasional untuk Kepri.
“Legislator kita ini apa tidak tahu bila mereka punya kewenangan yang lebih luas? Lebih dari itu, bila niat ada tentu banyak yang bisa diperbuat sesuai dengan kebutuhan masyarakat dapilnya dalam meningkatkan kesejahteraan,” ujarnya.
Aidil juga menyoroti minimnya transparansi program-program pusat yang dibawa legislator, seperti bantuan pendidikan.
“Bisa saja ada program yang sudah turun ke masyarakat melalui DPR dan DPD, namun semestinya program tersebut dipublikasikan kepada masyarakat. Program ini harus disalurkan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas agar pemanfaatannya merata untuk anak-anak daerah yang membutuhkan,” tutupnya.
(Budi)














