METROATAM.COM, BUKITTINGGI – Pemerintah Kota Bukittinggi bersama DPRD Kota Bukittinggi menyepakati dan menandatangani Nota Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan tersebut ditandatangani dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi yang berlangsung di Gedung DPRD, Senin (31/8/2026).
Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, mengatakan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 merupakan tahapan lanjutan setelah sebelumnya Pemerintah Kota Bukittinggi bersama DPRD menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan terhadap Perubahan KUA dan PPAS tersebut dituangkan dalam Nota Kesepakatan Bersama yang ditandatangani pada 3 Agustus 2026.
Menurut Syaiful, kesepakatan itu menjadi landasan bagi Pemerintah Kota dan DPRD untuk melanjutkan pembahasan hingga menghasilkan persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Perubahan APBD 2026.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Bukittinggi sekaligus juru bicara Badan Anggaran (Banggar), Nur Hasra, menyampaikan bahwa total Perubahan APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2026 disepakati mencapai Rp876.716.270.204.
Dari sisi pendapatan, daerah menargetkan penerimaan sebesar Rp782.579.264.309,64. Angka tersebut meningkat dibandingkan APBD awal yang ditetapkan sebesar Rp643.958.043.469.
Dengan demikian, pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp138.621.220.840,64.
PAD Naik Rp7,15 Miliar
Nur Hasra menjelaskan, peningkatan pendapatan tersebut berasal dari beberapa komponen. Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami kenaikan sekitar Rp7,15 miliar, sehingga menjadi Rp183,52 miliar.
Selain PAD, pendapatan transfer juga mengalami peningkatan cukup besar. Nilainya bertambah sekitar Rp130,47 miliar hingga mencapai Rp598,06 miliar.
Dalam perubahan APBD tersebut, Pemerintah Kota Bukittinggi juga mencatat adanya Pendapatan Hibah sebesar Rp1 miliar, yang sebelumnya belum tercantum dalam APBD induk 2026.
Nur Hasra mengatakan, peningkatan pendapatan transfer terutama berasal dari dua sumber, yakni Transfer Pemerintah Pusat dan Transfer Antar Daerah.
Transfer dari Pemerintah Pusat meningkat sekitar Rp100,71 miliar sehingga menjadi Rp555,21 miliar. Sementara Transfer Antar Daerah bertambah sekitar Rp29,76 miliar menjadi Rp42,85 miliar.
“Untuk Pendapatan Transfer, setelah pembahasan mengalami peningkatan sebesar Rp130,47 miliar menjadi Rp598,06 miliar. Kenaikan tersebut didorong oleh Transfer Pemerintah Pusat yang meningkat sebesar Rp100,71 miliar menjadi Rp555,21 miliar serta Transfer Antar Daerah yang naik sebesar Rp29,76 miliar menjadi Rp42,85 miliar,” jelas Nur Hasra.
Dengan disepakatinya Perubahan APBD 2026 tersebut, Pemko dan DPRD Bukittinggi selanjutnya akan menjalankan tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan hingga perubahan anggaran tersebut dapat ditetapkan dan dilaksanakan. (pemkot.bukittinggi)














