Dua Insiden Ranting Patah di Kotamobagu, Pemkot Evaluasi Pohon di Ruang Publik

Ranting Pohon patah dan jatuh menimpa kendaraan.

METROBATAM.COM, KOTAMOBAGU – Kejadian patahnya ranting pohon yang menimpa sepeda motor warga di Jalan S. Parman, Kelurahan Kotamobagu, Selasa (29/9/2026), menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan pepohonan yang berada di ruang publik dan sepanjang jalur protokol Kota Kotamobagu.

Kekhawatiran tersebut semakin meningkat setelah insiden serupa kembali terjadi di kawasan Lapangan Kotamobagu pada hari yang sama sekitar pukul 15.00 WITA. Sebuah ranting pohon berukuran sedang tiba-tiba patah dan nyaris mengenai warga yang sedang beraktivitas di lokasi tersebut.

Beruntung, kedua kejadian itu tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, rangkaian insiden tersebut menjadi perhatian masyarakat sekaligus mendorong pemerintah daerah untuk melakukan langkah pencegahan guna mengantisipasi kejadian serupa.

Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu memastikan aspek keselamatan masyarakat menjadi perhatian utama dalam pengelolaan ruang terbuka hijau.

Bacaan Lainnya

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kotamobagu, Sahaya Subagio Mokoginta, mengatakan pemerintah daerah langsung melakukan evaluasi terhadap kondisi pohon dan pemeliharaan ruang terbuka hijau di sejumlah wilayah.

“Kami bersyukur tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, ini menjadi peringatan tegas bagi pemerintah bahwa keselamatan masyarakat di ruang publik adalah hal yang wajib diprioritaskan,” tegas Sahaya.

Ia menjelaskan, Pemkot Kotamobagu kini melakukan evaluasi dan penataan terhadap pepohonan rindang yang berada di sejumlah titik strategis. Salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah sepanjang Jalur Dua Paloko Kinalang.

Menurut Sahaya, pohon yang berdasarkan pemeriksaan teknis dinilai telah lapuk atau memiliki potensi membahayakan akan ditangani sebagai langkah antisipasi. Namun, tindakan tersebut dilakukan secara selektif agar fungsi penghijauan kota tetap terjaga.

“Pohon yang dari hasil pemeriksaan teknis terbukti lapuk atau berpotensi membahayakan langsung ditebang sebagai antisipasi. Namun, penebangan dilakukan secara selektif. Pohon yang masih sehat dan aman akan tetap dipelihara demi menjaga fungsi penghijauan kota,” ujarnya.

Sahaya menambahkan, penanganan vegetasi perkotaan akan mempertimbangkan tingkat risiko serta lokasi yang memiliki aktivitas dan mobilitas masyarakat cukup tinggi.

Selain mengandalkan pemeriksaan pemerintah, masyarakat juga diminta ikut berperan dalam menjaga keamanan ruang publik dengan melaporkan kondisi pohon maupun dahan yang dinilai rawan patah atau tumbang.

“Jika melihat ada pohon atau ranting yang rawan tumbang, segera laporkan ke dinas terkait atau aparat kelurahan setempat agar bisa langsung kami tindak lanjuti,” pungkasnya.

Pemkot Kotamobagu berharap langkah evaluasi dan penataan tersebut dapat meminimalkan risiko pohon atau ranting tumbang, sekaligus memastikan ruang publik tetap aman dan nyaman bagi masyarakat. (W)

Pos terkait