METROBATAM.COM, LAMPUNG UTARA – Komitmen untuk memberikan kepastian hukum terus ditunjukkan Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara. Pada Rabu (23/9/2026), Kantah Lampura melaksanakan agenda Panggilan Klarifikasi serta Permintaan Data dan Informasi terkait penanganan permasalahan pertanahan.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari tahapan penanganan sengketa yang memerlukan pendalaman keterangan dan kelengkapan data dari para pihak terkait.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan berupaya memperoleh informasi secara lengkap, objektif, dan berimbang. Pihak-pihak terkait diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi secara langsung serta menyerahkan data dan dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses penelaahan.
“Hasil dari kegiatan klarifikasi ini, kami telah memperoleh keterangan, data, dan informasi pendukung dari pihak terkait. Semua akan menjadi bahan untuk memperjelas duduk perkara,” ujar perwakilan Kantah Lampung Utara.
Selanjutnya, seluruh data dan keterangan yang telah dihimpun akan dilakukan penelaahan dan verifikasi mendalam terhadap fakta dan dokumen yang berkaitan. Verifikasi ini menjadi dasar penting untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kantor Pertanahan menegaskan, bahwa kegiatan klarifikasi ini bukan merupakan keputusan akhir atas permasalahan yang ditangani. Kegiatan ini justru merupakan bentuk kehati-hatian agar setiap keputusan yang diambil nantinya benar-benar berdasarkan data yang lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, objektif, transparan, dan berintegritas dengan mengedepankan ketelitian dalam setiap proses penanganan permasalahan pertanahan.
(Anton)














