METROBATAM.COM, BATAM – Satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Satpom AU) Pangkalan Udara (Lanud) Hang Nadim bersama tim gabungan skala besar menggelar operasi penegakan ketertiban (Gaktib) dan Yustisi di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (10/10/2026) malam hingga Minggu (11/10/2026) dini hari.
Operasi yang berlangsung dari pukul 23.00 WIB hingga 02.55 WIB tersebut melibatkan unsur Polisi Militer Angkatan Darat (POMAD), Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL), Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Kantor Imigrasi, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).
Sejumlah tempat hiburan malam ternama yang menjadi sasaran pemeriksaan antara lain Red Fox, Grand Ozon KTV, J&J Club KTV, Atmos 2022, D’Vibes Cafe & KTV, Grand Dragon PUB & KTV Room, serta Formosa Executive Entertainment.
Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) Lanud Hang Nadim, Kapten POM Yose Rizal, menyampaikan bahwa, kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Gaktib Yustisi rutin Triwulan IV guna memelihara kedisiplinan dan ketertiban di wilayah hukum Batam.
“Tujuan utama dari kami pribadi adalah mencari oknum anggota TNI yang memasuki tempat hiburan malam terlarang. Namun, karena ini merupakan razia gabungan, masing-masing instansi menyasar target sesuai dengan tupoksi dan kewenangannya,” jelas Kapten POM Yose Rizal kepada MetroBatam usai pelaksanaan razia di kawasan Harbourbay, Batuampar.
Ia menjelaskan, instansi seperti Imigrasi melakukan pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) tanpa dokumen resmi, sedangkan Satpol-PP memfokuskan pengawasan pada Aparatur Sipil Negara (ASN) serta penertiban anak di bawah umur.
Dari hasil penyisiran di beberapa titik THM tersebut, petugas menemukan dua orang remaja yang masih berada di lokasi hiburan malam. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keduanya diketahui masih duduk di bangku kelas 1 SMA (diperkirakan berusia 16 tahun) dan tidak dapat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Untuk 2 anak di bawah umur yang terjaring, penanganannya sudah kami serahkan sepenuhnya kepada pihak Satpol-PP Batam sesuai dengan kewenangan mereka untuk proses tindak lanjut, termasuk pemanggilan orang tua,” tegasnya.
Sementara itu, Komandan Lanud (Danlanud) Hang Nadim, Letkol Korps Penerbang (Pnb) Indra Alexander Yosef Lessy, menegaskan penegakan disiplin prajurit serta sinergi antar-instansi akan terus ditingkatkan demi menjaga kondusivitas, ketertiban, dan keharmonisan di Kota Batam. (Ilh4m)














