KOTAMOBAGU, METROBATAM.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mengalokasikan anggaran sekitar Rp13 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 untuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai 10 paket pekerjaan yang mencakup pembangunan, rekonstruksi, hingga pemeliharaan sejumlah ruas jalan di wilayah Kota Kotamobagu. Nilai setiap paket bervariasi, mulai dari miliaran rupiah hingga ratusan juta rupiah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu, Claudy Mokodongan, ST., MM., mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mempersiapkan kelengkapan administrasi sebagai tahapan awal sebelum proses tender dilaksanakan.
“Paket-paket tersebut berada di Bidang Bina Marga. Saat ini panitia sedang mempersiapkan administrasinya, termasuk persyaratan kualifikasi perusahaan yang akan mengikuti tender melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemkot Kotamobagu,” ujar Claudy, Rabu (14/10/2026).
Ia menjelaskan, setelah seluruh dokumen administrasi dan persyaratan teknis dinyatakan lengkap, Dinas PUPR akan menyerahkan berkas tersebut kepada pihak LPSE untuk diproses lebih lanjut.
Tahapan berikutnya adalah pengumuman pengadaan melalui situs resmi LPSE Kota Kotamobagu, sebelum memasuki proses pemilihan penyedia jasa konstruksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Claudy menegaskan, seluruh tahapan pengadaan akan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan keterbukaan. Dengan demikian, perusahaan jasa konstruksi yang memenuhi persyaratan memiliki kesempatan untuk mengikuti proses tender.
“Seluruh tahapan tender akan dilaksanakan dengan baik untuk menjaga transparansi dan keterbukaan dalam proses lelang. Perusahaan jasa konstruksi yang ingin berkompetisi dapat memantau pengumuman jadwal tender melalui situs LPSE Kota Kotamobagu,” jelasnya.
Menurutnya, pengumuman tender akan dilakukan setelah seluruh persiapan administrasi diselesaikan dan dokumen pengadaan diserahkan kepada pihak LPSE.
Melalui alokasi anggaran APBD-P 2026 tersebut, Pemkot Kotamobagu berharap pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan dapat berjalan sesuai rencana. Program ini juga diharapkan mendukung kelancaran mobilitas masyarakat serta meningkatkan kualitas akses jalan di berbagai wilayah kota.
Masyarakat dan pelaku usaha jasa konstruksi diimbau untuk mengikuti informasi resmi pengadaan melalui LPSE Kota Kotamobagu agar dapat mengetahui jadwal dan persyaratan setiap paket pekerjaan. (w)














