PUPR Kotamobagu Lelang 14 Paket Proyek Jalan Senilai Rp13,675 Miliar, Pengerjaan Dimulai November

PUPR Kotamobagu Lelang 14 Paket Proyek Jalan Senilai Rp13,675 Miliar, Pengerjaan Dimulai November

KOTAMOBAGU, METROBATAM.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu mulai membuka proses pemilihan penyedia untuk 14 paket proyek pembangunan dan pemeliharaan jalan dengan total anggaran mencapai Rp13,675 miliar.

Seluruh paket pekerjaan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2026. Pengerjaan proyek direncanakan mulai berlangsung pada awal hingga pertengahan November 2026.

Dari belasan paket yang disiapkan, penataan jalan di kawasan Jalan Panjaitan–Datoe Binangkang, Kelurahan Kotamobagu, menjadi salah satu proyek yang menarik perhatian. Ruas jalan yang berada di kawasan Pasar Kuliner tersebut mendapat alokasi anggaran sebesar Rp2 miliar.

Proyek ini dinilai strategis karena berada di pusat kota dengan aktivitas masyarakat dan lalu lintas yang cukup padat.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas PUPR Kotamobagu melalui Kepala Bidang Bina Marga, Haris Momintan, menjelaskan bahwa anggaran tersebut dialokasikan melalui APBD-P 2026 untuk mempercepat pembangunan infrastruktur pada sejumlah titik yang menjadi prioritas pelayanan publik.

“Anggaran bersumber dari APBD-P Tahun Anggaran 2026, yang memang difokuskan untuk percepatan pembangunan infrastruktur di titik-titik prioritas pelayanan publik,” ungkap Haris belum lama ini.

Penataan Jalan Pasar Kuliner Dilengkapi Median

Penataan Jalan Panjaitan–Datoe Binangkang tidak hanya berorientasi pada peningkatan kondisi jalan, tetapi juga diarahkan untuk mendukung estetika kawasan dan kelancaran arus lalu lintas.

Berdasarkan perencanaan teknis Dinas PUPR, proyek tersebut mencakup penanganan ruas jalan sepanjang 85 meter dengan lebar 12 meter. Di bagian tengah jalan akan dibangun median selebar satu meter.

Menurut Haris, median tersebut dirancang tidak sekadar menjadi elemen pemanis kawasan perkotaan, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk penanaman pohon peneduh maupun pemasangan elemen penataan kota lainnya.

“Keberadaan median ini bukan sekadar elemen estetika, melainkan berfungsi sebagai ruang terbuka yang dapat dimanfaatkan untuk penanaman pohon peneduh atau instalasi kota,” jelasnya.

Selain mempercantik wajah pusat kota, keberadaan median diharapkan membantu menata arus kendaraan dari dua arah agar lebih tertib serta menekan potensi kemacetan di kawasan Pasar Kuliner.

Dinas PUPR menetapkan masa pengerjaan proyek tersebut selama 45 hari kalender. Dengan jadwal pelaksanaan yang relatif singkat dan lokasi pekerjaan berada di kawasan ramai, penyedia jasa dituntut bekerja secara optimal agar proyek dapat diselesaikan sesuai target pada akhir 2026.

Sebanyak 14 Paket Menjangkau Berbagai Ruas Jalan

Berdasarkan Surat Nomor 03/SRT/PUPR-KK/PPK-BM/X/2026 perihal Permintaan Pemilihan Penyedia melalui metode e-purchasing dengan skema mini kompetisi, paket pekerjaan yang disiapkan mencakup sejumlah proyek pembangunan, rekonstruksi, serta pemeliharaan jalan.

Dari keseluruhan paket tersebut, terdapat 10 paket yang diproses melalui metode e-purchasing mini kompetisi. Salah satu paket dengan nilai terbesar adalah pemeliharaan berkala jalan di Jalan Merdeka, Jalan B. Adati, dan Jalan Perumnas Mogolaing dengan anggaran Rp2,6 miliar.

Selanjutnya, rekonstruksi Jalan T.G. Manoppo yang menghubungkan Kelurahan Motoboi Besar hingga Desa Poyowa Besar Satu mendapat alokasi Rp1,9 miliar. Sementara itu, rekonstruksi Jalan Jati di Desa Moyang Tampoan dianggarkan sebesar Rp1,55 miliar.

Paket lainnya meliputi pemeliharaan Jalan Katulidan senilai Rp1,25 miliar, Jalan AP Mokoginta sebesar Rp1,35 miliar, serta Jalan Mimosa dengan anggaran Rp900 juta.

Selain itu, terdapat penataan pelataran Terminal Serasi senilai Rp650 juta, rekonstruksi Jalan Dakut sebesar Rp400 juta, dan pemeliharaan rutin sejumlah ruas jalan yang tersebar di wilayah Kota Kotamobagu dengan anggaran Rp400 juta.

Adapun empat paket tambahan lainnya mencakup pekerjaan pembangunan dan pemeliharaan jalan dengan masa pelaksanaan 45 hari kalender serta masa pemeliharaan selama 180 hari.

Keempat paket tersebut terdiri atas pembangunan Jalan Motoboi Besar atau Jalan Perkebunan Tahap III senilai Rp150 juta, pemeliharaan Jalan SD Advent di Kelurahan Kotobangon sebesar Rp125 juta, pemeliharaan Jalan Lapas senilai Rp200 juta, serta pemeliharaan Jalan Itapa I dan II di Desa Kopandakan Satu sebesar Rp200 juta.

Pemerataan Infrastruktur hingga Wilayah Desa

Sebaran paket pekerjaan tersebut menunjukkan bahwa program pembangunan infrastruktur jalan tidak hanya diarahkan pada kawasan pusat kota, tetapi juga mencakup sejumlah kelurahan dan desa di Kota Kotamobagu.

Beberapa wilayah yang masuk dalam daftar penanganan infrastruktur antara lain Kotamobagu, Mogolaing, Gogagoman, Motoboi Besar, Kotobangon, Bilalang, Bungko, hingga Kopandakan.

Pemerataan penanganan jalan ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan pengguna jalan, mendukung mobilitas masyarakat, serta memperlancar aktivitas ekonomi di berbagai wilayah.

Sementara itu, masuknya proyek penataan Jalan Panjaitan–Datoe Binangkang dalam program APBD-P 2026 menegaskan pentingnya pembenahan kawasan pusat kota, terutama lokasi yang memiliki aktivitas perdagangan dan pergerakan masyarakat cukup tinggi.

Melalui 14 paket pekerjaan tersebut, Pemkot Kotamobagu diharapkan dapat mempercepat peningkatan kualitas infrastruktur sekaligus mewujudkan tata kota yang lebih tertib, nyaman, dan mendukung daya saing daerah. (W)

Pos terkait