METROBATAM.COM, TANJUNGPINANG – Suasana Kantor PLN UP3 Tanjungpinang mencekam pada Rabu (14/10) malam. Ratusan warga dari berbagai penjuru kota menggeruduk kantor tersebut. Bukan tanpa alasan, mereka meluapkan puncak kekesalan akibat pemadaman listrik total atau blackout yang berulang kali menghantam Tanjungpinang.
Pantauan di lapangan, teriakan kekecewaan menggema di halaman kantor. Massa menilai pemadaman yang tidak merata dan tanpa pemberitahuan telah melumpuhkan sendi kehidupan warga.
“Kami datang karena sudah tidak tahan. Listrik mati terus, usaha kami mati, anak-anak tidak bisa belajar!” teriak salah satu orator dengan suara lantang, disambut sahutan ratusan warga lainnya.
Warga mengeluhkan dampak berantai: aktivitas ekonomi lumpuh, peralatan elektronik rusak, hingga aktivitas ibadah terganggu. Aksi yang berlangsung hingga malam itu sempat memanas saat perwakilan PLN mencoba memberikan penjelasan, namun massa tetap pada satu tuntutan utama: PLN harus bertanggung jawab.
Di akhir aksi, massa melayangkan ultimatum tegas namun unik. Mereka tidak menolak pemadaman, tapi menuntut keadilan.
“Kalau memang harus padam, bagikan pemadaman itu sama rata. Jangan satu tempat padam berjam-jam, tempat lain nyala terus. Kalau tidak, kami akan datang dengan massa yang lebih besar!” tegas salah satu perwakilan massa.
Ancaman itu langsung disambut teriakan setuju. Massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib, namun berjanji akan kembali dengan jumlah lebih besar jika PLN tidak memberikan solusi dan jadwal pemadaman yang adil serta transparan.

Sementara itu, Team Leader K3 dan Keamanan PLN UP3 Tanjungpinang, Heru Eka Saputra, memberikan klarifikasi.
Heru menegaskan sistem kelistrikan Batam dan Tanjungpinang berbeda dan terpisah. “Jadi sepuluh unit kita di luar Batam, Batam tersendiri dia pak, anak perusahaan dia wilayah usaha tersendiri, Pulau Batam,” jelasnya.
Lantas bagaimana soal kompensasi yang paling ditunggu warga? Heru tidak menampik bahwa kompensasi adalah hak pelanggan sesuai Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
“Kalau untuk kompensasi, kami juga pelanggannya PLN Batam pak. Bapak pelanggannya kami,” ujarnya.
Namun ia mengakui mekanisme ganti rugi masih digodok di level atas.
“Terkait kompensasi kan kita lagi membahas ke kantor induk dan kantor pusat pak. Seperti apa mekanismenya, seperti apa perhitungannya, itu ada tim yang hitung sendiri pak,” kata Heru.
Pihaknya mengklaim laporan lengkap sudah disampaikan ke kantor induk hari ini dan kini menunggu follow up resmi dari pusat.
Heru juga membantah isu yang beredar bahwa pemadaman hanya 3 jam. Saat ditanya wartawan, ia menjawab tegas, “Enggak ada pak yang tiga jam pak.”tegasnya.
(Budi)














